Tolak RPP Kesehatan, Ratusan Petani Tembakau di Pamekasan Tanda Tangani Petisi

Ia mengungkapkan ada tiga poin dalam petisi yang ditandatangani petani bersama perwakilan Forkopimda Kabupaten Pamekasan. Antara lain, menolak pengaturan zat adiktif (tembakau dan produk tembakau di RPP Kesehatan.

Kemudian, meminta perlindungan pemerintah terkait pasal-pasal pertembakauan dalam RPP Kesehatan yang mengancam petani tembakau.

Samukrah menyebut RPP Kesehatan bakal mematikan mata pencarian petani tembakau. "Produk tembakau adalah legal dan sudah seharusnya diperlakukan setara dengan produk legal lainnya," terangnya.

Lebih jauh, Samukrah mengingatkan pemerintah bahwa RPP Kesehatan bakal membawa dampak luar biasa bagi bisnis pertembakauan. Baik itu petani maupun tenaga kerja di perusahaan pertembakauan. Sebab, dalam RPP tersebut menganjurkan petani tembakau alih tanam kepada produk pertanian lain.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Tolak RPP Kesehatan, Ratusan Petani Tembakau di Pamekasan Tanda Tangani Petisi - Halaman 2