KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Program JKN (jaminan kesehatan nasional) saat ini sudah memasuki tahun ke-10, dan BPJS Kesehatan diberikan mandat untuk menjalankannya. Salah satu tujuan dari program itu adalah mencapai status Universal Health Coverage (UHC), yang ditandai dengan semakin banyak jumlah peserta yang terlindungi kesehatannya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur BPJS Kesehatan, David Bangun, saat menghadiri Hari Kesehatan Nasional ke-59, serta launching Universal Health Coverage (UHC) dan Pelayanan Sore Puskesmas Kabupaten Kediri di Taman Hijau SLG, Rabu (22/11/2023).
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Pada tahun ke-10, kata David, jumlah peserta JKN sudah mencapai 265 juta peserta yang artinya 95 persen masyarakat Indonesia sudah terdaftar. Sedangkan Kabupaten Kediri sudah mencapai 96,4 persen, dan berada di atas rata-rata nasional.
"Kami ucapkan selamat kepada peranan yang besar tentunya dari pemerintah daerah (Kabupaten Kediri) dan DPRD yang tentunya sama-sama sinergi untuk bisa merealisasikan UHC di Kabupaten Kediri," ujarnya.
Hal yang lebih positif lagi, lanjut David, adalah ketika sudah mencapai UHC maka sekaligus ketika masyarakat didaftarkan oleh pemerintah daerah, mereka bisa langsung aktif status kepesertaannya (JKN). Padahal sebelumnya status masyarakat yang mendaftar di JKN itu harus menunggu 14 hari.
Baca Juga: Mahasiswa dari Madiun Bagikan Pengalaman Bergabung dengan JKN: Lebih Tenang Hadapi Biaya Kesehatan
"Jadi, kembali kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kediri yang sudah menunjukkan komitmen untuk mencapai UHC. Karena tidak ada Kabupaten/ Kota di Indonesia yang mencapai kondisi UHC tanpa komitmen yang kuat dari pemerintah daerah bersama dengan DPRD," paparnya.
Ia menyebut, BPJS Kesehatan mencanangkan bahwa tahun ini adalah tahun transformasi mutu layanan, yang sejalan dengan tema 'Transformasi Kesehatan untuk Indonesia Maju. Transformasi yang sedang diupayakan dan terus berjalan.
"Pertama-tama tentunya mulai tahun 2022, peserta JKN yang hendak mendapatkan layanan kesehatan cukup membawa KTP dan tidak perlu lagi repot-repot membawa kartu JKN atau kartu kiss. Karena setiap masyarakat yang sudah punya NIK bisa langsung akses layanan kesehatan dengan mudah," ucapnya.
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
"Selain itu, kami juga meningkatkan kemudahan-kemudahan di berbagai aspek sehingga peningkatan mutu layanan sesuai yang kami canangkan adalah syaratnya adalah mudah, cepat dan setara. Kita berharap beserta JKN itu bukan peserta yang kastanya lebih rendah daripada masyarakat yang membayar sendiri," imbuhnya.
Ia pun menegaskan, BPJS kesehatan, Kemendagri, dan KPU juga sepakat soal perlindungan petugas di TPS (tempat pemungutan suara) pada pesta demokrasi mendatang.
"Jadi ini hal yang menggembirakan bagi kita semua karena belajar dari pengalaman (Pemilu) 2019 ketika ada banyak kejadian dimana banyak petugas TPS mengalami rasa sakit dan sebagainya, sehingga banyak beredar berita hoax yang terkait dengan hal tersebut. Untuk itu Pemerintah berkomitmen bahwa untuk (Pemilu) tahun 2024 hal itu tidak boleh terjadi lagi," katanya.
Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik
David menambahkan, apabila nanti ketika semua petugas TPS sudah terdaftar maka akan ditindaklanjuti dengan proses skrining dengan mengisi form. Sehingga, BPJS Ketenagakerjaan bisa mengidentifikasi bagaimana profil kesehatan dari seluruh petugas.
"Selanjutnya bisa diantisipasi ataupun petugas yang punya resiko tinggi akan ditindaklanjuti, sehingga kejadian di (Pemilu) tahun 2019 tidak akan terjadi lagi," pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Direktur BPJS Kesehatan juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemkab Kediri atas capaian UHC 96,4 persen dan diterima oleh Sekdakab Kediri, M. Solikin, mewakili Mas Dhito selaku bupati. (uji/rev)
Baca Juga: Hingga November 2024, Stok Daging Sapi di Kabupaten Kediri Surplus 2.736,7 Ton
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News