Ngaku Jadi Korban Arisan Bodong, Emak-Emak Datangi Polres Probolinggo Kota

Ngaku Jadi Korban Arisan Bodong, Emak-Emak Datangi Polres Probolinggo Kota Emak-emak saat mendatangi Polres Probolinggo Kota untuk berkonsultasi ke penyidik.

KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah emak-emak mengaku menjadi korban arisan bodong dan mendatangi Polres Kota untuk mengonsultasikan hal tersebut. Diketahui, mereka merasa tertipu oleh seorang wanita berinisial ISN (30), selaku owner sebuah arisan.

"Emak-emak ini datang untuk berkonsultasi dan meminta saran hukum perihal peristiwa yang dialami oleh mereka. Hal tersebut sudah menjadi tugas kami menerima dan mendata mereka,” kata Plt Kasi Humas Polres Kota, Iptu Zainullah, saat dikonfirmasi, Minggu (26/11/2023).

Baca Juga: Pemohon SIM di Kota Probolinggo Naik 8 Persen Jelang Akhir Tahun

Ia mengatakan bahwa kedatangan para emak-emak ini sementara memang masih bersifat konsultasi, dan belum membuat laporan resmi. Ada beberapa faktor yang menyebabkan para emak-emak ini masih menahan laporannya.

“Ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan para emak-emak ini, pertama mereka mengharapkan uang mereka kembali seutuhnya. Selain itu, ISN menjanjikan akan menjual tanah milik orang tuanya untuk mengembalikan kerugian korban," ujarnya.

Tidak hanya itu, Zainullah menjelaskan ada juga beberapa pelapor yang tidak ingin kasus ini ramai karena takut ketahuan oleh suami. Sedangkan mereka ikut dalam arisan ini tanpa sepengetahuan para suami.

Baca Juga: Polres Probolinggo Kota Selidiki Kasus Pencurian di TK Ananda II

"Kapan pun para korban akan membuat laporan polisi. Kita siap menerima laporan tersebut. Apabila, di kemudian hari, mereka berubah pikiran. Pelayanan kami akan terus bergerak," paparnya.

Namun, Polres Kota memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terkecoh dengan iming-iming investasi ataupun arisan yang menawarkan keuntungan besar.

"Kita imbau agar masyarakat lebih waspada terhadap tawaran arisan atau iming-iming investasi dengan keuntungan besar. Sebaiknya, kroscek dulu dan pastikan siapa penanggungjawabnya," pungkasnya. (ndi/mar)

Baca Juga: Kejari Kabupten Probolinggo Geledah Rumah Kasus Korupsi Dana Hibah di Desa Satreyan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO