KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Bantuan tersebut diperuntukkan buruh pabrik rokok, untuk pekka (perempuan kepala keluarga) berupa bantuan modal usaha, anggota kube, disabilitas, serta masyarakat miskin.
BACA JUGA:
- Pemkot Pasuruan Beri Pembinaan untuk Petugas Pemulasaraan Jenazah
- Pengelolaan Keuangan Daerah Akuntabel dan Transparan, Pemkot Pasuruan Raih WTP 4 Kali Beruntun
- Pimpin Upacara Hardiknas 2024, Wakil Wali Kota Pasuruan Beberkan Capaian Indeks Pembangunan Manusia
- Komitmen Berantas Korupsi, Pemkot Pasuruan Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas
Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf usai penyerahan secara simbolis mengatakan bantuan ini dalam rangka pengendalian inflasi dan pengentasan kemiskinan ekstrem di Kota Pasuruan.
Wali kota yang karib disapa Gus Ipul tersebut berpesan kepada para penerima untuk menggunakan bantuan tersebut dengan bijak.
“Bapak-Ibu, bantuan ini jangan dibuat beli pulsa, atau beli-beli yang bukan pokok. Buat beli beras, ataupun lainnya yang menjadi bahan pokok dan memang dibutuhkan. Jadi harapannya untuk meringankan beban bapak-ibu,” ujarnya di Gedung Gradika, Rabu (29/11/2023).
Dalam kesempatan itu, Gus Ipul juga menyampaikan DBHCHT yang diterima Pemkot Pasuruan , pada tahun 2023 mencapai Rp29 miliar.
“Selain digunakan untuk BLT dan bantuan modal usaha, DBHCHT juga digunakan untuk kepentingan kesehatan seperti pembelian alat-alat kesehatan, sosialisasi, kemudian juga untuk pendidikan,” jelasnya.