KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Bantuan tersebut diperuntukkan buruh pabrik rokok, untuk pekka (perempuan kepala keluarga) berupa bantuan modal usaha, anggota kube, disabilitas, serta masyarakat miskin.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf usai penyerahan secara simbolis mengatakan bantuan ini dalam rangka pengendalian inflasi dan pengentasan kemiskinan ekstrem di Kota Pasuruan.
Wali kota yang karib disapa Gus Ipul tersebut berpesan kepada para penerima untuk menggunakan bantuan tersebut dengan bijak.
“Bapak-Ibu, bantuan ini jangan dibuat beli pulsa, atau beli-beli yang bukan pokok. Buat beli beras, ataupun lainnya yang menjadi bahan pokok dan memang dibutuhkan. Jadi harapannya untuk meringankan beban bapak-ibu,” ujarnya di Gedung Gradika, Rabu (29/11/2023).
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
Dalam kesempatan itu, Gus Ipul juga menyampaikan DBHCHT yang diterima Pemkot Pasuruan , pada tahun 2023 mencapai Rp29 miliar.
“Selain digunakan untuk BLT dan bantuan modal usaha, DBHCHT juga digunakan untuk kepentingan kesehatan seperti pembelian alat-alat kesehatan, sosialisasi, kemudian juga untuk pendidikan,” jelasnya.
Menurut dia, pemberian bantuan ini merupakan komitmen pemkot dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, DBHCHT tidak hanya diberikan dalam bentuk BLT, namun juga bantuan modal usaha. Sehingga masyarakat dapat mengembangkan usahanya.
Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD
Adapun bantuan modal usaha untuk perempuan kepala keluarga (pekka) pada tahun 2023 disalurkan kepada 263 keluarga penerima manfaat (KPM). Masing-masing KPM menerima Rp2.500.000.
Sedangkan, bantuan sosial modal usaha untuk anggota kelompok usaha bersama (kube), disabilitas, dan masyarakat miskin yang mempunyai usaha disalurkan kepada 206 KPM dengan nominal yang sama.
Baca Juga: Pemkot Pasuruan Meriahkan Hari Ikan Nasional dengan Lomba Masak dan Senam Gemarikan
Sementara Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat mengatakan bantuan untuk buruh pabrik rokok disalurkan untuk periode September - Oktober kepada 2.249 KPM. Masing-masing KPM menerima Rp400.000 dengan rinciannya tiap bulannya Rp200.000. Sedangkan yang akan disalurkan untuk periode November - Desember sejumlah 2.154 KPM.
“Kemudian, untuk bantuan langsung tunai (BLT) tahun 2023, Pemerintah Kota Pasuruan menyalurkan kepada sejumlah 69 KPM masing-masing Rp1.500.000. Sedangkan, dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrem, Pemerintah Kota Pasuruan pada tahun 2023 akan menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat miskin ekstrem yang dari hasil pendataan awal dan sudah di-SK-kan sejumlah 891 KPM masing-masing Rp200.000 per KPM dikali 4 bulan. Sehingga masing-masing KPM menerima Rp800.000," pungkasnya. (par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News