SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Riyanti (39) warga Jl Dr. Wahidin Sudirohusodo, Trenggalek, harus berurusan dengan polisi karena aksi pencurian harta milik majikannya berinisial N yang merupakan seorang Dosen ITS Surabaya.
Korban mengetahui bahwa hartanya dikuras, ketika dirinya mencari paspor di dalam lemari pakaian di kamar lantai satu, pada Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 8.00 WIB.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Pelaku mencuri sebuah tas yang berisi yang uang tunai pecahan rupiah, Yen Jepang, Riyal Arab, Ringgit Malaysia, dan Dollar Taiwan.
Kecurigaan korban terhadap pelaku, saat pelaku pergi meninggalkan rumah tanpa pamit, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukolilo.
Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara mengatakan, mengetahui uang yang berada di tas tersebut hilang, membuat korban bertanya kepada Riyanti.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
“Riyanto mengaku tidak tahu menahu masalah tas tersebut,” jelasnya, Kamis (30/11/2023).
Dari laporan tersebut, kemudian pihak kepolisian melakukan pengejaran kepada pelaku. Selama pengejaran, Reskrim Polsek Sukolilo berkoordinasi dengan Polres Trenggalek, dan berhasil mengamankan Riyanti di rumahnya.
Saat pemeriksaan, pelaku mengaku terpaksa melakukan pencurian karena membutuhkan uang untuk biaya pengobatan suaminya.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
“Saya melakukan pencurian tersebut sendirian dan ada niat melakukan setelah mendengar kabar suaminya akan dioperasi dan membutuhkan biaya,” akui Riyanti.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan uang tunai pecahan rupiah senilai Rp2.410.000, beberapa uang tunai pecahan asing, perhiasan emas cincin, anting, beberapa bukti transfer saat mengirimkan uang hasil curian. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News