SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Oknum pengawas SD di Kabupaten Sumenep berinisial Shm yang diduga jadi calo kenaikan pangkat dengan meminta uang jutaan rupiah, akhirnya dilaporkan ke polisi, Jumat (8/12/2023).
Adalah Makhtub Syarif yang melaporkan Shm ke Polres Sumenep. "Iya benar. Surat pengaduan sudah saya masukkan hari ini, Jumat (8/12/2023), ke wilayah hukum Polres Sumenep," terang Makhtub Syarif kepada BANGSAOLINE.com.
Baca Juga: Dispendik Sumenep Komitmen Wujudkan Sekolah Inklusif
Ia berharap jajaran Polres Sumenep segera menindaklanjuti pengaduan terkait indikasi pungli tersebut.
"Tindakan seorang pengawas SD yang diduga meminta jutaan rupiah kepada guru yang hendak mengurus kenaikan pangkat, sama saja dengan melakukan perbuatan tercela," cetus Makhtub, Jumat (8/12/2023).
"Sebagai warga Sumenep yang konsen terhadap penegakan hukum, dengan ini kami meminta kepada Kapolres Sumenep dan jajarannya untuk mengusut kasus dugaan pungli tersebut," katanya.
Baca Juga: Tingkatkan Rapor Pendidikan Lewat Advokasi, Dukung Program Merdeka Belajar sebagai Agen Perubahan
Diberitakan sebelumnya, oknum pengawas SD berinisial Shm secara terang-terangan mengakui menjadi calo bagi guru yang hendak mengurus kenaikan pangkat. Shm berdalih yang dilakukannya itu sebagai tenaga jasa.
Ia bahkan sempat meminta wartawan agar tindakan itu tidak menyeret nama dinas pendidikan.
"Awas ya, jangan menjelekkan dinas, ini jasa. Tidak ada urusan dengan dinas," ujarnya.
Baca Juga: Peringati Hardiknas 2024, Kepala Disdik Sumenep Gaungkan Semangat Merdeka Belajar
Menurut Shm, adanya permintaan uang dalam mengurus kenaikan pangkat adalah hal yang wajar, meski tidak selalu berhasil. Ia menyebut guru yang gagal naik pangkat tidak bisa menarik kembali uangnya.
“Itu gak ada ceritanya membeli barang, ketika gagal, uangnya harus dikembalikan," katanya.
Bahkan, ia mengakui sudah banyak guru yang mengurus kenaikan pangkat kepada dirinya dan menyerahkan uang.
Baca Juga: Soal Pungli, Disdik Sumenep Anggap Selesai, Inspektorat Pastikan Kasusnya Lanjut Terus
TIdak hanya itu, Shm juga mengaku sudah pernah dipanggil oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep terkait tindakannya yang meminta uang dalam mengurus kenaikan pangkat.
"Saya sudah dipanggil oleh sumber daya manusia (BKPSDM) dan semua sudah dianggap selesai," terangnya. (aln/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News