Dugaan Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024, Aktivis dan Praktisi Hukum: Demokrasi Jadi Rusak!

Dugaan Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024, Aktivis dan Praktisi Hukum: Demokrasi Jadi Rusak! Pakar Hukum Tata Negara, Demas Brian Wicaksono.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Presiden Joko Widodo () yang diduga intervensi atau 'cawe-cawe' pada Pilpres 2024 menjadi diskusi hangat kalangan aktivis, akademisi hingga praktisi hukum. 

Mereka beranggapan, cawe-cawe itu lantaran demi putra sulungnya, Rakabuming Raka yang maju sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Subianto pada Pilpres 2024.

Bahkan cawe-cawe Presiden itu diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif. Mulai fakta putusan syarat Capres dan Cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Rakabuming Raka yang mendaftar sebagai Cawapres di Pilpres 2024.

Hal itu terungkap dalam bertema 'Cawe-cawe Presiden , Kemunduran atau kemajuan Demokrasi?' yang digelar Jaringan Diskusi Re-Publik secara daring pada Kamis (7/12/2023).

Narasumber berkompeten dihadirkan pada diskusi tersebut, di antaranya pakar Hukum Tata Negara Demas Brian yang juga Direktur Presisi (Penstudi Reformasi untuk Demokrasi dan Anti Korupsi). Kemudian Sunandiantoro, seorang advokat asal Banyuwangi, Jawa Timur.

Selain keduanya, hadir dalam diskusi itu sejumlah aktivis Dewan Pengawal Reformasi (DPR), Aliansi ‘98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM; Pro Kader Lintas Mahasiswa (PROKLAMASI), dan Forum Alumni Presiden Mahasiswa Indonesia.

Dalam diskusi itu, awalnya mereka membicarakan pernyataan Presiden pada pertemuannya dengan para pemimpin redaksi media massa dan content creator di Istana Negara, Jakarta, Senin 29 Mei 2023.

“Kan sudah saya sampaikan bahwa saya cawe-cawe itu merupakan kewajiban moral, menjadi tanggung jawab moral saya sebagai Presiden dalam masa transisi kepemimpinan nasional di 2024,” sebut pada para awak media saat itu.

Menanggapi hal itu, Dr. Demas menegaskan cawe-cawe Presiden dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. Ia merujuk pada beberapa fakta, di antaranya prahara di MK dan Rakabuming Raka yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai Cawapres untuk mendampingi Capres Subianto.

“Menurut saya, perkataan Presiden yang akan cawe-cawe pada Pilpres 2024 merupakan perbuatan tercela yang dapat berdampak buruk pada iklim demokrasi pada Pilpres 2024," kata Demas dikutip Jumat, 8 Desember 2023.

Demas melanjutkan, prahara MK yang terbukti salah satu pemohonnya adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang kini dipimpin Kaesang (Anak Bungsu Presiden ).

Kemudian putusan MKMK yang membuktikan adik ipar yaitu Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H. dinyatakan bersalah melanggar etik berat dan dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK.

Lihat juga video 'Sejumlah Pemuda di Pasuruan Dukung Muhaimin Maju Calon Presiden 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO