GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dana bagi hasil pajak (BHP) sejumlah desa di Kabupaten Gresik belum cair untuk termin 2, 3, dan 4. Hal itu mengakibatkan pemerintah desa tak bisa membayar honor perangkat dan tak bisa menjalankan pembangunan yang telah diprogramkan di tahun 2023.
"Kepala Desa (Kades) Kembangan, Kecamatan Kebomas, Ngadimin, membenarkan belum cairnya BHP termin 2, 3, dan 4. "Baru termin 1 yang cair," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (14/12/2023).
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
Menurut Ngadimin, tidak cairnya BHP untuk desa juga pernah terjadi pada tahun 2022. Saat itu, BHP untuk termin 3 dan 4 tidak cair karena faktor ketersediaan fiskal Pemkab Gresik, sehingga menjadi piutang.
"BHP termin 3 dan 4 tahun 2022 baru cair tahun ini," ungkapnya.
Dikatakan Ngadimin, BHP 2022 yang sudah cair telah digunakan untuk pembiayaan sejumlah kegiatan. Antara lain, honor perangkat mulai ketua RT, RW, dan perangkat lain.
Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025
Selanjutnya, untuk pembiayaan pembangunan seperti perbaikan jalan lingkungan, saluran air, dan lainnya.
"Untuk honor perangkat tahun 2022 sudah tidak ada masalah, juga honor perangkat hingga bulan November 2024, juga sudah klir," terangnya.
Namun, kata Ngadimin, dampak belum cairnya BHP termin 2, 3, 4 tahun 2023, sejumlah program pembangunan di Desa Kembangan belum bisa dijalankan, karena terbentur anggaran.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Labkesmas Tahap I Dinkes Gresik Rampung
Program dimaksud antara lain, pembangunan jalan lingkungan di Dusun Sumber, pembangunan box culvert di Desa Sumber, Srembi, dan Kembangan.
"Mudah-mudahan kekurangan BHP 2023 bisa terlunasi di tahun 2024, sehingga pembangunan yang kita canangkan bisa segera terealisasi," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News