BLITAR, BANGSAONLINE.com - Para masinis dan kru kereta api di Stasiun Blitar dilakukan tes urine, Selasa (19/12/2023). Para kru yang dimaksud mulai dari asisten masinis, kondektur, pramugari, serta petugas operasional kereta api lainnya.
Tes urine yang dilakukan PT KAI dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Blitar ini bertujuan memastikan dan memberikan jaminan keamanan maupun keselamatan pelanggan yanng menggunakan transportasi kereta api (KA).
Baca Juga: KA Dhoho Vs Sigra di Mengkreng Kediri, KAI Daop 7 Sesalkan Masih Adanya Temperan di Perlintasan
Mengingat, momen natal 2023 dan tahun baru 2024 dipastikan terjadi lonjakan penumpang. Peningkatan penumpang angkutan kereta api diprediksi terjadi selama 18 hari, mulai tanggal 21 Desember 2023 sampai 7 Januari 2024.
Kuswardojo, Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, menyebut tes urine kepada masinis, dan petugas operasional tersebut dilakukan secara mendadak di Stasiun Blitar.
"Tes urine ini dilakukan secara acak ke lokasi-lokasi di wilayah Daop 7 Madiun. Semisal di pintu perlintasan KA, UPT perawatan prasaran KA serta stasiun," jelasnya.
Baca Juga: Hadapi Angkutan Nataru 2024-2025, KAI Daop 7 Siapkan 10 Lokomotif dan 76 Kereta
Kuswadojo berharap dengan adanya tes urine masyarakat bisa yakin bahwa petugas yang berdinas betul-betul dalam kondisi sehat dan prima sebagai garda terdepan perusahaan yang melayani pelanggan secara langsung.
Hal ini merupakan bentuk komitmen PT KAI dalam memberikan pelayanan perjalanan yang aman, lancar dan nyaman bagi pelanggan setia kereta api.
Dalam tes urine ini, petugas menggunakan alat tes urine dengan enam parameter untuk mengetahui kandungan Amphetamine (AMP), Morphin/Opiate (MOP), Mariyuana (THC), Cocaine (COC) Methaphetamine (MET),dan Benzodiazepine (BZD).
Baca Juga: Selama Uji Coba, Operasional KA BIAS Tuai Respons Positif Masyarakat di Daop 7
Kuswardojo menambahkan, pemeriksaan tes narkoba hari ini dilakukan kepada 50 orang, dan hasilnya semua negatif.
"Kegiatan ini dilakukan guna memastikan lingkungan PT KAI, khususnya para pekerja yang bertugas sebagai ASP dalam kondisi yang sehat dan baik, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat terlarang (NAPZA)," pungkas Kuswardojo. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News