KEDIRI, BANGSAONLINE.com - BPJS Ketenagakerjaan Kediri terus melakukan kampanye bertajuk Kerja Keras Bebas Cemas yang telah dimulai sejak 20 Oktober 2022. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan universal health coverage (UHC).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Imam Haryono Safii, mengatakan bahwa agenda tersebut bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat, pekerja, dan keluarga untuk bisa bekerja bukan hanya dengan semangat, tetapi juga dengan tanpa rasa khawatir dan cemas saat melakukan aktivitas sehari-hari.
Baca Juga: Ini Hasil Pertemuan Warga yang Tuntut Garap Lahan Perhutani dengan LMDH Budi Daya Satak Kediri
“Kali ini, BPJS Ketenagakerjaan kembali melakukan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas di Pasar Bandar, Kota Kediri, dengan harapan dapat meningkatkan UHC, khususnya untuk pekerja sektor informal seperti pedagang, tukang becak, tukang parkir,” ujarnya, Rabu (20/12/2023).
Dengan hanya iuran senilai Rp16.800,00. per bulan, Imam menyatakan pekerja bakal terlindungi dengan 2 program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM)
Apabila pekerja mengalami kecelakaan kerja, semua biaya medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan dan apabila meninggal biasa akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta serta beasiswa untuk 2 orang anak jenjang TK sampai kuliah maksimal Rp174 juta dengan masa iuran minimal 3 tahun.
Baca Juga: Pemohon SIM Wajib Miliki BPJS, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim Bilang Begini
“Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan sedang gencar melakukan sosialisasi masif kepada pekerja Bukan Penerima Upah (pekerja informal) antara lain seperti pedagang yang kita sasar hari ini yang jumlahnya berkisar 60 persen dari total seluruh pekerja di Indonesia,” urai Imam.
“Hingga saat ini, jumlah pekerja yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 40,2 juta orang. Dari jumlah tersebut 7,2 juta merupakan pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah,” imbuhnya.
Kegiatan yang digelar dilakukan secara bertahap di 122 Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain sosialisasi di lapangan, BPJS Ketenagakerjaan turut mengedukasi melalui radio di setiap cabang-cabang. (uzi/mar)
Baca Juga: BPJS Kesehatan Kediri Pastikan Pelayanan Kesehatan Sesuai untuk Peserta JKN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News