TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ketua dan pengurus KONI Tuban semakin gregetan melihat sikap bupati yang tak kunjung mencairkan dana hibah tahun 2023. Bahkan, para pengurus kerap patungan guna mengoperasikan kantor yang berada di Jalan Pramuka itu.
Para staf maupun pegawai KONI Tuban juga terpaksa tidak gajian lantaran anggaran sebesar Rp700 juta tak kunjung cair hingga tutup tahun. Ketua Umum KONI Tuban, Mirza Ali Manshur, angkat bicara menanggapi perlakuan Aditya Halindra Faridzky terhadap pihaknya.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Menurut dia, bupati tak mencairkan dana hibah diduga karena berbeda pilihan politik yang mana seharusnya bukan begitu. Seharusnya, Mirza meminta kepala daerah di Bumi Wali untuk peduli dengan olahraga tanpa pandang bulu.
"Sangat disayangkan hingga tahun 2023 habis, tapi dana hibah Rp700 juta untuk operasional KONI tak dicairkan. Dan anehnya Disbudparpora maupun Sekda saling lempar yang ujung-ujungnya permohonan maaf tidak bisa membantu," paparnya saat dikonfirmasi, Senin (1/1/2024).
Lalu, mengingat dana hibah yang tak cair membuat ketua umum dan pengurus KONI Tuban mengambil beberapa langkah penting guna menyikapi kebijakan bupati. Pertama, pengurus telah memasang banner ukuran besar yang bertuliskan kantor KONI untuk sementara operasional ditutup karena hibah tahun 2023 tak cair dan soal olahraga bisa berurusan dengan dinas terkait.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Selain membentangkan banner berukuran besar, pengurus KONI juga akan melalukan rapat besar guna menyikapi persoalan itu. Tentunya, agenda tersebut dalam rangka mencari solusi yang terbaik untuk keberkelanjutan KONI Tuban.
"Betul kami juga sudah mengundang seluruh pengurus untuk rapat mengenai anggaran hibah yang tak cair dan menentukan langkah-langkah berikutnya," kata Mirza
Sekretaris DPC PKB Tuban itu juga menilai Bupati Lindra belum dewasa dalam memimpin. Padahal syarat pencarian hibah seluruh sudah dilengkapi, tapi ujung-ujungnya kepada pihak-pihak terkait ketika dikonfirmasi selalu lempar tanggung jawab.
Baca Juga: Dispendik Tuban Gelar Student Festival Week 2024
"Terkait pencairan dana hibah, semua persyaratan sudah kita lengkapi. Dan setiap kami menanyakan selalu saling lempar antara kepala dinas dan sekda. Ujung-ujungnya menyampaikan mohon maaf tidak bisa membantu, kami bingung ditanya administrasi kok jawabnya mohon maaf, hingga kami menyimpulkan yang tidak mau mencairkan bupati," ucapnya.
Di sisi lain, tidak cairnya hibah mestinya tak menuai kendala bagi pemerintah daerah setempat. Sebab, dalam kurun waktu yang bersamaan Pemkab Tuban juga telah menyerahkan hibah untuk 249 lembaga dimulai dari masjid, musala, gereja, TPQ, ponpes hingga yayasan serta lembaga-lembaga lainnya.
Kabag Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tuban, Joko Purnomo menjelaskan, total dana hibah yang diserahkan mencapai Rp6,296 miliar yang bersumber dari APBD dan P-APBD 2023.
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Adapun rinciannya penyaluran bantuan hibah dengan dana dari APBD 2023 yaitu 2 masjid, 1 gereja, dan 38 musala. Sedangkan, pada PAPBD 2023 jumlah tersebut meningkat dengan rincian 47 masjid, 114 musala, 8 pondok pesantren, 36 TPQ, 2 lembaga Yayasan dan 1 lembaga Madrasah Tsanawiyah.
"Adapun besaran dana hibah yang diserahkan tiap lembaga mulai dari 20 juta sampai dengan 40 juta," kata Joko dalam rilis Media Center Pemkab Tuban pada beberapa hari yang lalu.
Sementara itu, Kepala Disbudporapar Tuban, Mohammad Emawan Putra, saat dikonfirmasi mengenai dana hibah KONI 2023 yang tidak kunjung cair belum merespon. Saat dimintai keterangan melalui pesan singkat Whatsapp juga belum menjawab. (gun/mar)
Baca Juga: Lewat Restorative Justice, Kejari Tuban Selesaikan Kasus Penganiayaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News