PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Pamekasan dilaporkan oleh relawan pemenangan Prabowo-Gibran Madura ke polisi terkait dugaan politik uang yang dilakukan Gus Miftah, di Gudang P4TM beberapa waktu lalu.
Khairul Kalam sebagai ketua relawan pemenangan Prabowo-Gibran Madura menyatakan laporan ke Polres Pamekasan terkait pencemaran nama baik pasangan dengan nomor urut 2 yang didukung. Menurut dia, bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah murni sedekah untuk warga sekitar dan karyawan.
Baca Juga: Gelar Wisuda ke-V, Ketua STISA Pamekasan Apresiasi Perjuangan Wisudawan
"Karena statement Bawaslu soal aksi Gus Miftah bagi-bagi sedekah dikaitkan dengan pasangan Prabowo-Gibran atas politik uang. Kami keberatan dan akan melaporkan tindakan Bawaslu itu ke Polres Pamekasan," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (4/1/2024).
Meski di dalam video tampak Gus Miftah membagikan Rp50 ribu, dan ada salah satu warga yang membentangkan kaos berlogo Prabowo-Gibran, Khairul menyebut pemanggilan harusnya untuk orang yang membentangkan kaos, bukannya kepada Haji Her selaku pemilik gudang dan Gus Miftah.
"Karena Gus Miftah dan Haji Her itu tidak masuk ke dalam tim kampanye maupun tim pemenangan Paslon 02 dan sudah jelas Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran secara gamblang bahwa Gus Miftah tidak masuk ke dalam tim sukses," paparnya.
Baca Juga: Sepanjang 2024, Damkar Pamekasan Tangani 174 Kebakaran dan 13 Animal Rescue
Ia menambahkan, tindakan Bawaslu yang dinilai berlebihan dan keputusannya meyakini bahwa ada pelanggaran itu kurang memenuhi syarat sesuai Pasal 523 UU nomor 7 tahun 2017, tentang politik uang.
"Kalau tidak terbukti dengan pasal tersebut kami langsung melaporkan Bawaslu Pamekasan tentang pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Paslon 02," pungkasnya.
Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke-76, Pj Bupati Pamekasan: Momentum Perkuat Kesatuan Bangsa
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi, menghormati apa yang telah dilakukan relawan pemenangan Prabowo-Gibran Madura.
"Kami akan menghormati hak konstitusi setiap warga negara," ucapnya singkat kepada awak media. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News