SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Drama pengumuman hasil seleksi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung, carut marut.
Temuan dari puluhan peserta KPPS menjadi tanya besar. Apalagi setelah tidak ada di pengumuman website KPU Sampang.
Baca Juga: Jelang Debat Publik Terakhir, Ketua KPU Tuban Pastikan Pendukung yang Hadir Bertambah
KPU Sampang dituntut untuk menelusuri peran oknum yang disebut-sebut oleh anggota PPS Moktesareh bernama Faiz.
Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah menyampaikan, akan menelusuri permasalahan di Desa Moktesareh.
Saat ini pihaknya sedang menelusuri bukti dan keterangan dari berbagai pihak termasuk PPK Kedungdung.
Baca Juga: Pj Ali Kuncoro dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Tinjau Logistik KPU Jelang Pilkada Serentak 2024
"KPU sedang menelusuri pokok permasalahanya dulu, nanti jika perlu diperbaiki maka akan diperbaiki," ungkapnya saat dikonfimasi, Minggu, (7/1/2024).
Menurut Addy, penetapan seleksi hasil calon KPPS adalah PPS dan bukan dari PPK dan KPU.
Namun, terkait perbedaan pleno tersebut perlu diselidiki. Oleh karena itu, ia berencana akan memangil PPK Kedungdung untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: KPU Sukses Gelar Debat Publik Pamungkas Pilwalkot Batu 2024
"Pada prinsipnya tidak ada pleno dua kali, yang menjadi acuan tetap dari pleno PPS. Oleh karena itu, PPK Kedungdung akan kami panggil," katanya.
Pandangan KPU Sampang soal tidak sinkronnya antara pleno PPS Desa Moktesareh dengan pengumuman di tingkat Kabupaten disinyalir kesalahan penginputan data.
"KPU tidak mau berandai-andai tapi tetap akan mencari titik permasalahanya. Jika nanti telah diketahui pastinya akan diberi pembinaan dan lain sebagainya," tegasnya.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
Sebelumnya, Muhammad Amin, selaku partisipan mengatakan bahwa pengumuman dari KPU Sampang melalui website resminya berbeda jauh dengan hasil pleno PPS Desa Moktesareh.
"Ada 24 nama dinyatakan lolos seleksi dan masuk pleno PPS, tetapi tidak ada di pengumuman website KPU Sampang. Kok bisa?," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (5/1/2024).
Ia menduga, berubahnya 24 nama KPPS di website KPU Sampang dilakukan oleh oknum yang mempunyai kepentingan di Pemilu 2024.
Baca Juga: Debat Terakhir Pilkada Nganjuk 2024, Setiap Paslon Gelar Konferensi Pers
Oleh karena itu, ia meminta Panwascam Kedungdung untuk menelusuri dugaan kecurangan ini.
"Curangnya ini sangatlah jelas sekali, 24 nama orang itu dinyatakan lolos seleksi calon anggota KPPS tapi kenapa berubah nama orang lain," katanya.
Amin menambahkan, PPS Desa Moktesareh juga telah memampang nama-nama calon anggota KPPS sebanyak 70 orang.
Baca Juga: Pascadebat Pamungkas, Ketua KPU Kota Kediri Ajak Masyarakat Datang ke TPS pada 27 November 2024
Namun, 24 nama calon diantaranya tergantikan nama orang lain yang tidak masuk pleno PPS.
"Hasil pleno PPS telah diumumkan tapi sekarang sudah hilang di sekretariat PPS. Kami mempunyai buktinya, jadi jangan coba bermain dalam kecurangan," pungkasnya.(tam/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News