SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Drama pengumuman hasil seleksi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung, carut marut.
Temuan dari puluhan peserta KPPS menjadi tanya besar. Apalagi setelah tidak ada di pengumuman website KPU Sampang.
BACA JUGA:
KPU Sampang dituntut untuk menelusuri peran oknum yang disebut-sebut oleh anggota PPS Moktesareh bernama Faiz.
Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah menyampaikan, akan menelusuri permasalahan di Desa Moktesareh.
Saat ini pihaknya sedang menelusuri bukti dan keterangan dari berbagai pihak termasuk PPK Kedungdung.
"KPU sedang menelusuri pokok permasalahanya dulu, nanti jika perlu diperbaiki maka akan diperbaiki," ungkapnya saat dikonfimasi, Minggu, (7/1/2024).
Menurut Addy, penetapan seleksi hasil calon KPPS adalah PPS dan bukan dari PPK dan KPU.
Namun, terkait perbedaan pleno tersebut perlu diselidiki. Oleh karena itu, ia berencana akan memangil PPK Kedungdung untuk dimintai keterangan.
"Pada prinsipnya tidak ada pleno dua kali, yang menjadi acuan tetap dari pleno PPS. Oleh karena itu, PPK Kedungdung akan kami panggil," katanya.
Pandangan KPU Sampang soal tidak sinkronnya antara pleno PPS Desa Moktesareh dengan pengumuman di tingkat Kabupaten disinyalir kesalahan penginputan data.