KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri menyatakan kasus pembunuhan seorang gadis di bawah umur di dekat kawasan Wisata Goa Jegles, Desa Keling, Kecamatan Kepung, pada 22 Desember 2023, sudah P21 alias lengkap.
Kasi Pidum Kejari Kabupaten Kediri Aji Rahmadi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan berkas kasus pembunuhan tersebut pada tahap kedua dari penyidik PAA Reskrim Polres Kediri.
Baca Juga: Terungkap Motif Sesungguhnya Keluarga yang Dibunuh di Ngancar Kediri
"Pada pelimpahan tahap kedua ini, selain berkas perkara, kami juga menerima pelimpahan tersangka berinisial TLM (16), warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri," kata Aji saat konferensi pers, Senin (8/1/2024).
Setelah dilakukan penelitian oleh tim, berkas tersebut dinyatakan lengkap (P21) dan tersangka langsung dilakukan penahanan di Lapas Klas IIA Kediri.
"Selanjutnya perkara anak TLM ini segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri untuk dilaksanakan proses sidang peradilan anak sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak," pungkasnya.
Baca Juga: Ingin Hidup Mewah, Pria Asal Nganjuk Rampok 3 Swalayan di Kediri
Sebelumnya, Polres Kediri berhasil mengungkap kasus pembunuhan itu. Korban adalah seorang pelajar perempuan berinisial IYL (15), warga Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, dan tersangkanya adalah TLM (16).
Karena tersangka masih di bawah umur, maka disematkan pasal 340, pasal 338, dan pasal 80 ayat 1 ayat 3 junto pasal 76c Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Motifnya melakukan pembunuhan karena sakit hati lantaran korban yang dianggap sebagai pacarnya masih berkomunikasi dengan laki-laki lain.
Baca Juga: Kejari Kabupaten Kediri Gelar Pelbagai Agenda di Peringatan Hakordia 2024
Ketika terjadi cekcok, IYL mengeluarkan kata-kata kasar yang mungkin menyinggung perasaan tersangka hingga akhirnya tindakan pembunuhan dilakukan. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News