Gegara Tersinggung, Pelajar di Pujon Tewas Dikeroyok 3 Remaja

Gegara Tersinggung, Pelajar di Pujon Tewas Dikeroyok 3 Remaja Konferensi pers terkait pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas di Mapolres Batu. Foto: ADI WIYONO/BANGSAONLINE

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Sorang pelajar SMA Kelas XII di Pujon, Kabupaten Malang, bernama Danar Anendra Putra (17) tewas usai dikeroyok 3 remaja gara-gara tersinggung.

Pelajar dari Desa Dadapan Kulon, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, itu meninggal dunia dengan tubuh penuh luka. Ia dibantai dengan batu dan senjata tajam serta dipukul dengan menggunakan bambu.

Insiden itu terungkap setelah jasad korban ditemukan warga di sungai dekat Lapangan Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, pada Minggu (7/1/2024). Polisi mengamankan pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban tewas itu kurang dari 2x24 jam.

Kapolres , AKBP Oskar Syamsuddin, memastikan hal tersebut dan mengatakan bahwa para pelaku sudah ditangkap pada Senin (8/1/2024) malam. Dari hasil pemeriksaan, aksi pengeroyokan bermula dari pertemuan antara pelaku dan korban di jalan.

“Saat ini kami berhasil mengamankan 3 pelaku pengeroyokan tersebut, ketiganya ialah E.K. (14), A.R. (18) dan A.S. (19) yang mana ketiganya adalah warga Pujon. Pelaku ditangkap pada Senin (8/1/2024) malam,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (12/1/2024)

Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban bersama rekannya, berinisial G.W. (18) pergi hendak menonton kesenian Bantengan di Dusun Tretes, Desa Bendosari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, pada Sabtu (6/1/2024) sekira pukul 23.00 WIB

Lalu, kata Oskar, mereka berangkat mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vega milik korban, dan memilih lewat jalur pintas karena jalan utama padat. Hingga di tengah jalan kondisi sepi, korban mendengar dipanggil oleh 4 orang tak dikenal ini.

"Korban mengira ada teman mereka. Karena gelap, mereka turun dan melihat dari dekat. Ternyata tidak ada satupun orang yang dikenal. Sementara, teman korban berinisiatif bertanya dan mengatakan 'lapo mas?'. Lalu dijawab, 'matamu! lek liwat kini ojok plirak-plirik' Tiba-tiba, salah satu pelaku memukul bagian mata kanan G dan berlanjut kepada aksi pengeroyokan,” paparnya menceritakan.

Dalam situasi tersebut, lanjut Oskar, korban berusaha melerai. Namun tiba-tiba ada seseorang yang merangkulnya untuk menjauh dan 3 orang lainnya masih mengeroyok G hingga akhirnya berhasil kabur.

"Setelah berhasil kabur inilah, pelapor menghubungi keluarganya dan lalu mencari keberadaan korban di lokasi, tapi sudah tidak ada. Pada sekitar jam 1 dini hari mereka menerima informasi korban ada di jembatan Dusun Mbiyan, Desa Sukomulyo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang," ungkapnya.

"Namun saat mereka ke sana, mereka mendapati sandal, kacamata termasuk ponselnya dan beberapa barang milik korban. Hingga pada Minggu (7/1/2024) pagi sekira pukul 07.00, jenazah korban ditemukan tewas terapung di sungai daerah Desa Ngroto Pujon,” imbuhnya.

Dari Hasil penyelidikan mengungkapkan, korban dianiaya oleh 3 orang secara bersama-bersama dengan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 80 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 yang telah dirubah kedua UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 15 Tahun Penjara. (adi/mar)

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO