Kasus Bansos PKH di Gunung Eleh Mandek, MDW Serahkan Obat Masuk Angin ke Polres Sampang

Kasus Bansos PKH di Gunung Eleh Mandek, MDW Serahkan Obat Masuk Angin ke Polres Sampang LSM MDW saat unjuk rasa sambil menghamburkan uang dan menyerahkan obat tolak masuk angin di depan Kasatreskrim Polres Sampang. Foto: MUTAMMIM/ BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Progres penanganan kasus dugaan penggelapan bansos PKH di , Kecamatan Kedungdung, mendapat sorotan dari LSM MDW.

Pasalnya, kasus yang dilaporkan sejak tujuh bulan lalu itu mandek di Unit Tipikor Satreskrim Polres Sampang.

Baca Juga: Ulama dan Tokoh Apresiasi Kinerja Kasatreskrim Polres Sampang

Untuk mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut, LSM yang getol mengawal bansos itu mendatangi Polres Sampang, Senin (15/1/2024). Mereka menilai penyidik dari tipikor tak serius untuk mengungkap mafia bansos ke publik.

"Seharusnya polisi membuka siapa mafia bansos di kepada publik, bukan malah menguburkan kasus dengan berbagai cara," ungkap Ketua MDW Siti Farida, Senin (15/1/2024).

Ia mencontohkan ketidakseriusan penyidik Satreskrim Polres Sampang melalui SP2HP ke-3. Polisi mengeluarkan SP2HP setelah agenda audiensi MDW pekan kemarin gagal.

Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang

"SP2HP yang ke-3 ini rasanya terpaksa dikeluarkan oleh penyidik," katanya.

Di SP2HP ke-3, kata Farida, penyidik tidak menemukan dugaan tindak pidana. Tetapi polisi tidak meminta bukti tambahan kepada pelapor bansos PKH.

"Seharusnya berkomunikasi kepada pelapor, bukan malah tinggal diam saja. Apa jangan-jangan sudah masuk angin dari oknum mafia bansos ya?," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan

Farida beranggapan, dari penanganan ini polisi tidak memberikan efek jera dan bahkan memberi peluang besar kepada mafia bansos untuk terus merampas hak masyarakat.

"Kami sengaja memberikan obat masuk angin kepada Polres Sampang agar bisa mengungkap kasus ini," harapnya.

Disisi lain, LSM MDW menerima informasi berkas perkara dugaan penggelapan bansos PKH hilang di aparat penegak hukum Polres Sampang.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?

"Buktinya saat audiensi ditemui jajaran intel Polres Sampang mengaku tidak tahu kalau ada laporan penggelapan bansos," imbuhnya.

Sementara hingga berita ini ditulis, Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo saat dikonformasi tidak merespons. (tam/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO