Tahun 2023, Penerimaan Pajak di Tuban Lampaui Target

Tahun 2023, Penerimaan Pajak di Tuban Lampaui Target Kepala KPPN Tuban Martina Sri Mulyani bersama Kepala BPS Tuban dan KPP Pratama Tuban saat menyampaikan paparan.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tuban menggelar rilis pers terkait penerimaan perpajakan di Kabupaten Tuban selama 2023.

Tercatat pada 2023, penerimaan pajak di Kabupaten Tuban mencapai Rp546,92 miliar, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp502,99 miliar.

"Melihat data itu, berarti ada perubahan target sebesar 108,908 persen dari target Rp502,99 miliar. Di situ juga mengalami peningkatan signifikan sebesar 21,71 persen dibandingkan realisasi tahun 2022 yang lalu," kata Kepala , Martina Sri Mulyani kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).

Menurut dia, penerimaan perpajakan tersebut berasal dari PPN sebesar Rp207,74 miliar atau 121,11 persen dari target, sehingga tumbuh 70,05 persen dari tahun 2022 yang lalu.

Kemudian, penerimaan perpajakan dari PPh sebesar Rp289,44 miliar atau 102,87 persen dari target. Sehingga, tumbuh 6,38 persen dari tahun 2022.

Di sisi lain, penerimaan PBB sebesar Rp35,13 miliar atau 104,74 persen dari target, sehingga ada kontraksi sebesar 12,72 persen dari tahun 2022.

Kemudian, penerimaan pajak lainnya sebesar Rp14,60 miliar atau 95,54 persen dari target, sehingga ada kontraksi 1,73 persen dari tahun 2022.

"Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp70,25 miliar atau 482,48 persen dari target sehingga tumbuh 64,89 persen dari tahun 2022," papar Martina.

Kepala KPPN yang dikenal energik ini menjelaskan, ada beberapa PNBP yang diterima di Kabupaten Tuban. Yakni dari Satker Kejaksaan Negeri Tuban, Kemenag Tuban, Satker Kantah Kabupaten Tuban, Satker Polres, dan dari BNNK Tuban.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO