NGAWI, BANGSAONLINE.com - Polres Ngawi kurang dari dua puluh empat jam berhasil mengamankan para pelaku pembakaran dua sepeda motor dalam bentrokan antar perguruan silat di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Sine, Ngawi.
Dari 168 orang terduga pelaku yang telah ditetapkan sebanyak 11 orang yang terlibat secara langsung dalam bentrokan dua perguruan silat.
Baca Juga: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Ngawi Kunjungi Posyan dan Pospam Operasi Lilin Semeru 2024
Dalam keterangannya saat konferensi pers Kamis (18/1/2024), Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penyidikan yang akhirnya menetapkan pelaku yang terlibat langsung.
"Jadi sebelumnya kita mengamankan 168 orang dan mengerucut pada 70 orang yang akhirnya tersisa 11 orang yang terlibat langsung dalam peristiwa pembakaran sepeda motor," jelasnya.
Sebelumnya, diketahui telah terjadi bentrok antar perguruan silat IKS PI Kera Sakti dengan PSHT. Bentrok tersebut, diawali adanya kegiatan yang digelar oleh IKS PI Kera Sakti di Dusun Ngadiluwih, Desa Wonosari, Kecamatan SIne.
Baca Juga: Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Ngawi Siagakan 5 Pos di Titik ini
Usai acara tersebut, beberapa anggota IKS PI Kera Sakti melakukan konvoi. Saat berada di lokasi kejadian tepatnya di Jalan Raya Sine Wonosari, Desa Pocol, Kecamatan Sine, terjadi kesalahpahaman yang akhirnya terjadi pembakaran dua sepeda motor milik warga setempat.
Sementara, tak jauh dari lokasi tersebut, tepatnya di halaman SDN 2 Sine terdapat adanya latihan PSHT. Diduga terjadinya gesekan dua perguruan silat itu, dipicu kesalahpahaman karena terprovokasi.
Usai mendapatkan laporan tersebut, anggota Polres Ngawi meluncur ke lokasi kejadian dan mengamankan anggota perguruan silat IKS PI Kera Sakti.
Baca Juga: Polsek Sine Ngawi dan Tim Gabungan Kerja Bakti di Rumah Warga Terdampak Longsor
Dari hasil penyidikan, telah ditetapkan 11 orang yang terlibat langsung dalam pembakaran sepeda motor. 11 orang tersebut, 7 orang diantaranya dewasa dan 4 lainnya masih dibawah umur.
"Dari hasil penyidikan kita telah ditetapkan 11 orang pelaku yang terdiri dari 7 orang dewasa dan 4 orang masih dibawah umur serta semua merupakan anggota IKS PI," terangnya.
Kesebelas orang yang terlibat pembakaran itu, saat ini menjalani proses penyidikan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara 4 orang yang masih dibawah umur, menjalani tahanan rumah. (nal/rif)
Baca Juga: Antisipasi Tumbang di Musim Hujan Polsek Widodaren Ngawi dan Relawan Lakukan Pemotongan Pohon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News