KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Mengawali tahun ini, Pemkot Kediri melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) akan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kediri tahun 2025 dalam Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) mulai tingkat kelurahan hingga kota.
Rencana itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Perencanaan Pembangunan Tahun 2025, di Ruang Joyoboyo, Pemkot Kediri, Kamis (25/1/2024). Kegiatan merupakan tindak lanjut dari ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan Musrenbang.
BACA JUGA:
- Koordinasi Reviu Masterplan Smart City, Diskominfo Kota Kediri Undang Tim Pelaksana dari Setiap OPD
- Kediri Jadi Kota dengan Inflasi Terendah di Jawa Timur pada April 2024, Zanariah Sampaikan Apresiasi
- Zanariah Terima LHP LKPD 2023, Kota Kediri Pertahankan Opini WTP 10 Kali Beruntun
- Arahan Pj Wali Kota Kediri di Sosialisasi Penilaian Mandiri dan Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi
Adapun tujuan diselenggarakannya acara tersebut untuk menyampaikan agenda kegiatan Musrenbang, serta membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas Kota Kediri guna mewujudkan Kota Kediri sebagai kota pelayanan dan jasa.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Kediri, Ferry Djatmiko, menyampaikan terdapat beberapa prestasi pembangunan Pemkot Kediri di tahun 2023, antara lain: meningkatnya Indeks Kerukunan Antar Umat Beragama (IKAUB), Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Kota Layak Huni (IKLH), serta penurunan tingkat kemiskinan.
Menurut dia, Pemkot Kediri telah merencanakan Target Kinerja Utama Pembangunan Tahun 2024, sebagai berikut: IKAUB sebesar 4,3; skor Smart City sebesar 3,55; tingkat kemiskinan sebesar 6,90%, IPM sebesar 79,65; IKLH sebesar 80,50 (baik); Indeks Gini sebesar 0,350-0,390; Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 3,80 (A); Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) sebesar 77,00; serta pertumbuhan ekonomi sebesar 5,00-6,00%.
Ia menambahkan, berdasarkan arahan dari Kementerian PANRB, pembangunan yang dilaksanakan di daerah harus bersifat tematik. “Untuk memfokuskan arah pembangunan daerah, kita telah menetapkan ada empat tema RKPD Tahun 2025, yaitu: penurunan kemiskinan, stunting, Kota Layak Anak (KLA), dan inovasi,” jelas Ferry.