KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkot Kediri mengikuti rapat koordinasi (Rakor) pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Provinsi Jawa Timur yang berlangsung secara virtual, Selasa (30/1/2024).
Secara terpisah, rakor juga diikuti Pj Wali Kota Kediri, Zanariah, yang saat ini sedang bertugas di Jakarta serta seajumlah pejabat terkait.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
Saat membuka agenda, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Bahtiar Ujang Purnama, mengapresiasi seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur atas upaya yang dilakukan dalam rangka perbaikan tata kelola untuk membuat langkah strategis dalam pemberantasan korupsi.
“Kontribusi dari rekan-rekan pejabat daerah sangat luar biasa sehingga hasil capaian nilai Monitoring Center For Prevention (MCP) di Provinsi Jawa Timur rata-ratanya sekarang angkanya di 90,71 dan sudah sesuai target,” ujarnya.
Ia menambahkan, nilai MCP yang didapatkan tersebut dapat terpenuhi dengan melakukan berbagai macam langkah strategis yang tertuang dalam indikator di setiap area, seperti perencanaan dan penganggaran PBJ, manajemen ASN, pengelolaan BMD, Optimalisasi pajak daerah, pengawasan internal pemerintahan dan tata kelola keuangan desa.
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan
“Mudah-mudahan evaluasi ini bisa dijadikan introspeksi kita bersama untuk terus melakukan perbaikan dalam rangka menuju pelayanan prima dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” paparnya.
Dalam arahannya, Bahtiar mengimbau seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur untuk mencegah potensi korupsi dan melakukan langkah-langkah perbaikan tata kelola agar kehadiran pemerintah daerah dapat dirasakan masyarakat dan dianggap mampu memberikan perlindungan, pengayoman dan meningkatkan kesejahteraan.
Terkait pelayanan publik, ia pun berharap masing-masing kepala daerah dapat membuat standar pelayanan publik yang prima dengan beberapa indikator yakni kecepatan, kejelasan, rasa keadilan dalam penerimaan pelayanan, transparan, murah dan mudah diakses.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Menanggapi hal tersebut, Inspektur Kota Kediri, Muklis Isnaini, menyatakan pemerintah daerah setempat sangat berkomitmen dan mendukung penguatan pencegahan tindak pidana korupsi. Terkait indikator MCP KPK, Muklis menyebut saat ini nilai MCP Kota Kediri mencapai 89 dan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) mencapai 81,9.
“Alhamdulillah pemenuhan MCP KPK dan SPI Kota Kediri termasuk tertinggi di kota tingkat sedang. Untuk beberapa indikator yang belum bisa dicapai secara optimal, tentu kita komitmen bersama untuk mencapai indikator pemenuhan MCP dan SPI KPK agar lebih meningkat,” paparnya.
Adanya rapat koordinasi ini dianggap dapat memberikan semangat kepada seluruh pemerintah daerah agar bisa memberikan pelayanan publik yang profesional dan bebas korupsi. Menurut dia, hasil kegiatan ini akan ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi bersama OPD terkait untuk melakukan evaluasi dan membahas rencana ke depan.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan ke Peserta Uji Kompetensi
"Tidak hanya fokus pada peningkatan MCP dan SPI, namun yang terpenting ialah komitmen bersama dalam mencegah potensi terjadinya korupsi," katanya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News