KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menyerahkan ratusan sertifikat, saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Kediri, Kamis (1/2/2024).
Kunjungan pertama adalah Pendopo Panjalu Jayati. Di sana, ia menyerahkan sertifikat aset Pemkab Kediri, BMN (Barang Milik Negara), dan tanah wakaf.
Baca Juga: Peringati HUT Korpri, Pjs Bupati Kediri Dorong ASN Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
"Melalui penyerahan sertifikat ini kita harapkan permasalahan tanah, sengketa, tumpang tindih, semuanya bisa kita selesaikan," ujarnya.
Pihaknya turut mengapresiasi kepada seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur karena melakukan pengurusan sertifikatnya paling tinggi di Indonesia, terutama tanah wakaf mulai dari mulai Kediri, Malang, Lumajang, hingga Banyuwangi, yang mana warganya lebih mendahulukan sertifikat wakaf ibadah dibanding rumah pribadi.
Hadi menegaskan bakal selalu memberikan kemudahan kepada masyarakat atas pengurusan sertifikat wakaf.
Baca Juga: Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Pria di Kediri Ditangkap Polisi
"Khusus untuk tanah wakaf tempat ibadah apabila masih ada yang belum bersertifikat segera laporkan, gratis," tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyerahkan sebanyak 77 bidang tanah wakaf kepada kelompok masyarakat Nahdlatul Ulama (NU), 348 bidang aset sertipikat ke Pemkab Kediri, 38 aset BMN, Kemenhan 8 bidang, Kemen PUPR/BBWS 25 bidang, Kemen PUPR/PJN 2 bidang, serta 47 bidang sertifikat aset pemerintah provinsi.
Sementara itu, Wakil Bupati Kediri, Dewi Maria Ulfa, menyambut kedatangan Menteri ATR/BPN. Ia menyatakan, penyerahan tanah itu sangat berharga bagi masyarakat dan pemerintah daerah setempat.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
"Penyerahan sertifikat ini menambah kepastian hukum dan kejelasan tanah di Kabupaten Kediri," ucapnya.
Usai menyerahkan sertifikat di Pendopo Panjalu Jayati, rombongan Menteri ATR/BPN, meluncur ke Dusun Mangli, Desa/Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Di sana, Hadi menyerahkan sertifikat Redistribusi Tanah bekas HGU PT Mangli Dian Persada.
Darmadi, salah satu warga Dusun Mangli, mengaku senang telah menerima sertifikat tanah. Ia menerima tanah redistribusi bekas HGU perkebunan Mangli seluas 2.000 meter
Baca Juga: Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Gelar Constatering dan Sita Eksekusi di Desa Sengonagung
"Tanah saya nanti akan saya tanami sayuran, seperti tomat dan kacang dan panjang dan yang lainnya," katanya usai menerima sertifikat bersama ratusan petani lainnya.
Sementara itu, Kepala Desa Puncu, Hengki Dwi Setiawan, mengatakan bahwa kedatangan Menteri ATR/BPN untuk membagikan 200 bidang sertifikat kepada warga di Dusun Mangli Margomulyo.
"Tadi Pak Menteri berpesan agar tanahnya dikelola dengan baik, sehingga bisa bermanfaat bagi warga yang menerima," ujarnya. (adv/pkp)
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News