KEDIRI, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Kediri mencoret 3 Caleg DPRD setempat dari DCT (daftar calon tetap) di tiga dapil, karena dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) menjelang pencoblosan Pemilu 2024. Anggota KPU Kabupaten, Anwar Ansori, mengatakan bahwa mereka dinyatakan TMS karena beberapa sebab.
"Ketiga caleg tersebut adalah Taufik Chavifudin dari dapil 6 (Tarokan, Grogol, Banyakan, Semen dan Mojo) nomor 1. Pak Taufik Chavifudin dinyatakan TMS karena meninggal dunia," ujarnya kepada awak media, Senin (12/2/2024).
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Kemudian, caleg PKB dari dapil 5 (Ngadiluwih, Kandat, Ringinrejo, dan Kras) nomor 5, atas nama Cristony Kusprianto. Ia dinyatakan TMS karena masih tercatat sebagai anggota BPD (Badan Permusyawatan Desa).
"Pencoretan Caleg DPRD Kabupaten Kediri atas nama Cristony Kusprianto di dapil 5 ini, karena ada rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Kediri," kata Anwar.
Yang terakhir adalah caleg PKB dari dapil 3 (Kepung, Puncu dan Kandangan) nomor 2, atas nama Nur Wakid yang dinyatakan TMS karena meninggal dunia. Menurut dia, KPU Kabupaten Kediri bakal mengumumkan caleg yang dicoret dari DCT di setiap TPS di Dapil dimana mereka berasal.
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
"Bilamana, dalam pencoblosan nama caleg yang dicoret tersebut masih dicoblos dan sah, maka suaranya akan dimasukan ke suara partai," pungkasnya.
Sementara itu, Ahmad Najihin Badry, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kediri mengatakan, caleg atas nama Cristony Kusprianto masih tercatat sebagai anggota BPD Rembang Kepuh berdasarkan temuan pihaknya.
"Setelah diperiksa dan di kaji, berdasarkan hasil kajian, Pak Chistony Kusprianto, terbukti mal-administrasi, karena masih menjabat Wakil Ketua BPD Rembang Kepuh, Kecamatan Ngadiluwih. Hal tersebut bertentangan dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 11 Tahun 2023," paparnya. (uji/mar)
Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Catat 2.120 Form A yang Dihasilkan Selama Proses Pengawasan Pilkada 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News