Tuntut Hitung Ulang dan PSU, Ratusan Massa Demo Kantor KPU dan Bawaslu Bangkalan

Tuntut Hitung Ulang dan PSU, Ratusan Massa Demo Kantor KPU dan Bawaslu Bangkalan Ratusan massa saat menggelar aksi di depan kantor Bawaslu dan KPU Bangkalan sambil membawa keranda mayat sebagai simbol matinya demokrasi, Senin (19/2/2024).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga menggelar aksi di depan kantor Bawaslu dan KPU setempat, Senin (19/2/2024).

Dalam aksinya, mereka menuntut penghitungan suara ulang, bahkan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS se-Kabupaten .

Baca Juga: KPU Bangkalan Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024

Koordinator Aksi, Ahmad Annur, menyebut terdapat kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), saat pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024 lalu. Baik pemilu untuk memilih Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Menurut Ahmad, pihak penyelenggara pemilu sudah melakukan rekapitulasi untuk menentukan pembagian suara sebelum pelaksanaan pemungutan suara.

"Ada oknum-oknum yang telah merekap suara yang akan diisi pada lempar plano perhitungan suara," ucapnya.

Baca Juga: Debat Publik Kedua Cabup dan Cawabup Bangkalan, ini Kata Surokim Pengamat Politik

Ahmad juga mengungkap kecurangan lain, berupa jumlah perolehan suara yang tak sesuai dengan jumlah pemilih yang hadir.

"Seperti yang terjadi di beberapa desa, bagaimana mungkin yang hadir cuma 100 orang, namun saat di plano mereka hadir semua," paparnya.

Disebutkan, mayoritas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tidak melakukan perhitungan suara, melainkan langsung mengisi lembar plano dan salinan C hasil suara.

Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Life Begins at Fourty

"Tidak ada pencoblosan, tinggal notal di plano dan nyalin ke C hasil, karena sebelum terjadi pemungutan suara hasilnya sudah direkap dulu," paparnya.

Ahmad berharap bawaslu dapat menindaklanjuti seruan aksi dengan melakukan penghitungan ulang ataupun pemilihan suara ulang (PSU) serentak se-.

"Bukti sudah dilampirkan, tinggal bawaslu memutuskan. Harusnya kalau tidak hitung ulang, harus PSU semua," terangnya.

Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu

Sementara Ketua Bawaslu , Ahmad Mustain Saleh, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan. Dari 12 laporan, sejauh ini pihaknya sudah mengeluarkan 8 rekomendasi PSU.

"Hingga kini 3 PSU akan dilaksanakan dan kami akan menindaklanjuti laporan yang sudah diterima," paparnya.

Sedangkan Ketua KPU , Zainal Arifin, mengklaim pihaknya sudah bekerja sesuai aturan yang ada. Ia menyarankan massa melakukan laporan ke bawaslu apabila menemukan pelanggaran pemilu.

Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim

"Semua sudah ada ranahnya dan regulasi sudah jelas mengatur. Bila ingin PSU, silakan lapor ke bawaslu biar direkomendasikan," pungkasnya. (mil/uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sejumlah Pemuda di Pasuruan Dukung Muhaimin Maju Calon Presiden 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO