BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga Bangkalan menggelar aksi di depan kantor Bawaslu dan KPU setempat, Senin (19/2/2024).
Dalam aksinya, mereka menuntut penghitungan suara ulang, bahkan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS se-Kabupaten Bangkalan.
Baca Juga: Mahasiswa Hingga Rektor UTM Unjuk Rasa, Desak Polres Bangkalan Hukum Mati Pelaku Pembakar Mahasiswi
Koordinator Aksi, Ahmad Annur, menyebut terdapat kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), saat pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024 lalu. Baik pemilu untuk memilih Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Menurut Ahmad, pihak penyelenggara pemilu sudah melakukan rekapitulasi untuk menentukan pembagian suara sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
"Ada oknum-oknum yang telah merekap suara yang akan diisi pada lempar plano perhitungan suara," ucapnya.
Baca Juga: Dewan hingga Akademisi Desak Polisi Jerat Pembunuh Mahasiswi di Bangkalan dengan Hukuman Mati
Ahmad juga mengungkap kecurangan lain, berupa jumlah perolehan suara yang tak sesuai dengan jumlah pemilih yang hadir.
"Seperti yang terjadi di beberapa desa, bagaimana mungkin yang hadir cuma 100 orang, namun saat di plano mereka hadir semua," paparnya.
Disebutkan, mayoritas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tidak melakukan perhitungan suara, melainkan langsung mengisi lembar plano dan salinan C hasil suara.
Baca Juga: UTM Kawal Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswi Fakultas Pertanian
"Tidak ada pencoblosan, tinggal notal di plano dan nyalin ke C hasil, karena sebelum terjadi pemungutan suara hasilnya sudah direkap dulu," paparnya.
Ahmad berharap bawaslu dapat menindaklanjuti seruan aksi dengan melakukan penghitungan ulang ataupun pemilihan suara ulang (PSU) serentak se-Bangkalan.
"Bukti sudah dilampirkan, tinggal bawaslu memutuskan. Harusnya kalau tidak hitung ulang, harus PSU semua," terangnya.
Baca Juga: Mahasiswi di Bangkalan Dihabisi dan Dibakar Kekasih
Sementara Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan. Dari 12 laporan, sejauh ini pihaknya sudah mengeluarkan 8 rekomendasi PSU.
"Hingga kini 3 PSU akan dilaksanakan dan kami akan menindaklanjuti laporan yang sudah diterima," paparnya.
Sedangkan Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin, mengklaim pihaknya sudah bekerja sesuai aturan yang ada. Ia menyarankan massa melakukan laporan ke bawaslu apabila menemukan pelanggaran pemilu.
Baca Juga: Grand Opening Gerai Mie Gacoan Bangkalan Kacau, Rebutan Lahan Parkir, Polres Turunkan 1 SSK
"Semua sudah ada ranahnya dan regulasi sudah jelas mengatur. Bila ingin PSU, silakan lapor ke bawaslu biar direkomendasikan," pungkasnya. (mil/uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News