GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPC Demokrat Gresik menggelar rapat pleno terbatas menyikapi kabar pencopotan Supriyanto dari jabatan ketua DPC. Rapat tersebut digelar di Kantor DPC Demokrat Gresik, Jalan Dr. Wahidin, SH, Kebomas, Selasa (20/2/2024).
Rapat dipimpin Deputi BPOKK DPP Partai Demokrat Jemmy Setiawan, dihadiri Ketua DPC Partai Demokrat Gresik Supriyanto, Sekretaris Akhmad Sulkan, Wakil Ketua II Suberi, Ahmad Fauzi selaku Dewan Pertimbangan, M. Hannavie Malid selaku Dewan Kehormatan, Kepala BPOKK Cabang Danny Setiawan, Kepala Bappilu Cabang Abdul Latif, dan Direktur Eksekutif Cabang Rachmat Ariffianto.
Baca Juga: Pemilih PDIP dan Demokrat di Jombang Terbelah, Dukung Warsubi-Salman pada Pilkada 2024
Rapat ini menegaskan bahwa DPP tidak pernah memecat Supriyanto dari Ketua DPC Partai Demokrat Gresik. Ia masih menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Gresik sesuai dengan SK DPP Partai Demokrat.
Jemmy menyampaikan, DPP menugaskan Suberi sebagai penjabat sementara (Pjs) Ketua DPC Demokrat Gresik dikarenakan Supriyanto saat itu sedang sakit.
Dengan kembali pulihnya kondisi kesehatan Supriyanto, DPP mencabut penugasan Suberi sebagai Pjs yang sebelumnya mengisi kekosongan pimpinan DPC Demokrat Gresik.
Baca Juga: Di Rakerda Partai Demokrat Jatim, Khofifah Minta Setiap TPS Wajib Ada Saksi untuk Amankan Suara
"Dengan pulihnya kesehatan Saudara Supriyanto, maka dengan ini kami sepakat untuk mencabut penugasan saudara Suberi sebagai penjabat sementara," katanya.
"Rapat juga memberikan penegasan kepada Supriyanto sebagai ketua DPC agar segera melakukan konsolidasi internal dan menjalankan organisasi dengan baik sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat," imbuhnya.
Sementara itu, Supriyanto membenarkan jika kondisi kesehatannya sempat drop H-1 pemilu 2024. Sehingga diperlukan penjabat sementara untuk mengisi kendali kekosongan pimpinan DPC Partai Demokrat Gresik.
Baca Juga: Minta Dukung Prabowo, SBY: Negara Kacau Jika Banyak Matahari
Ia juga menanggapi pemberitaan yang beredar belakangan, mengenai pencopotan dirinya dari jabatan Ketua DPC Partai Demokrat Gresik.
"Kabar pemberitaan mengenai pencopotan saya sebagai ketua DPC itu tidak benar, karena saat itu saya sedang sakit sehari sebelum pencoblosan, sehingga ditunjuk Suberi sebagai Pjs atau penjabat sementara," tandasnya.
Ia menyebut dirinya digantikan oleh Pjs sejak tanggal 13 Februari 2024 atau sehari sebelum pencoblosan pemilu, dan kembali menjabat sebagai ketua definitif setelah diumumkan melalui rapat internal di kantor DPC Partai Demokrat.
Baca Juga: Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jatim, Naufal Alghifary Janji Kawal Pemberdayaan Pemuda
"Jadi sudah jelas ya, saat ini saya sudah kembali menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Gresik dan posisi Suberi sebagai Pjs sudah dicabut," terangnya.
Ia juga berterima kasih atas doa dan dukungan semua kader partai sehingga kondisi kesehatannya cepat membaik.
"Ya, alhamdulillah, ini semua atas doa rekan dan kader Partai Demokrat Gresik. Suport dan doa mereka, saya telah diberikan kesembuhan dan kesehatan seperti sediakala," ungkapnya.
Baca Juga: PKPU 8/2024 Parpol Bisa Usung Lebih dari Satu Paslon, Begini Tanggapan Pimpinan Parpol di Gresik
Di sisi lain, wakil ketua II sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Gresik, Suberi, menyatakan siap taat dan patuh pada putusan partai.
"Saya taat dan patuh terhadap keputusan dan kebijakan partai, baik DPC, DPD, maupun DPP," katanya singkat. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News