Massa aksi saat memblokir jalan nasional di depan Kantor Bawaslu Pamekasan karena tuntutannya tak dipenuhi.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Pamekasan disegel total oleh ratusan massa yang mengatasnamakan Front Aksi Massa (Famas), Jumat (1/3/2024).
Penyegelan itu buntut dari tuntutan massa yang meminta pemungutan suara ulang dan hitung ulang suara pemilu 2024, khususnya di Dapil 5 Pamekasan.
BACA JUGA:
- Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati Pamekasan Tegaskan Peran Indonesia Jaga Perdamaian Dunia
- YBM PLN Madura Tebar 230 Paket Daging Kurban untuk Warga Dhuafa Pamekasan
- Dihadiri Mendikdasmen, Puluhan Siswa Pingsan Saat Senam Anak Indonesia Sehat di Pamekasan
- Dugaan Penipuan Umrah di Pamekasan Memanas, Korban Kini Digugat Balik Agensi
Koordinator Aksi, Rachmad Kurnia Irawan, menuding terdapat penggelembungan suara di Kecamatan Pademawu. Karena itu pihaknya menuntut PSU dan hitung ulang suara.
Massa sempat ditemui oleh Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus untuk diskusi terkait temuan dugaan pelanggaran tersebut.
Namun, dialog antara massa dan ketua bawaslu tak membuahkan hasil. Sukma tak memenuhi tuntutan tersebut kemudian meninggalkan massa.

Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




