KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Operasi Keselamatan Semeru 2024 bakal dimulai serentak mulai Senin (4/3/2024) besok hingga 17 Maret mendatang.
Selama 14 hari pelaksanaan operasi keselamatan semeru, Polres Batu fokus untuk menindak 8 jenis pelanggaran.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Sisir Kota Batu Ludes Terbakar
AKP Ponsen Dadang, Kasatlantas Polres Batu, mengatakan operasi tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi berbagai potensi gangguan akibat pelanggaran lalu lintas yang berujung pada kecelakaan lalu lintas. Sekaligus meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas
"Operasi merupakan bagian dari upaya Polres Batu untuk menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya, serta meningkatkan kesadaran akan aturan lalu lintas," kata Dadang saat ditemui usai apel gelar operasi keselamatan semeru 2024 di Mapolres Batu, Sabtu (2/3/2024) pagi.
Delapan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi ini termasuk adalah melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar rambu-rambu lalu lintas, tidak memiliki surat-surat kendaraan lengkap, serta pengemudi dan penumpang yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Baca Juga: Kontribusi Aktif dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral, BPBD Kota Batu Sabet 2 Penghargaan ini
Ia juga mengatakan bahwa operasi keselamatan semeru 2024 ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas dan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang berada di jalan raya.
Operasi ini bukan hanya merupakan upaya penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan sosialisasi untuk menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih aman dan tertib.
"Dengan adanya operasi keselamatan semeru 2024, diharapkan dapat tercipta perubahan perilaku yang lebih baik di masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas," pungkasnya. (adi/ns)
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Tinjau Lokasi Longsor di Giripurno, BPBD dan DPUPR Gercep Bantu Material
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News