GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPC PDIP Gresik siap membangun koalisi dengan partai lain untuk menyambut pilkada serentak 2024. Hal itu lantaran PDIP hanya 9 kursi DPRD Gresik berdasarkan hasil pemilu 2024.
Sedangkan untuk mengusung mengusung calon bupati dan calon wakil bupati pada pilkada, partai politik atau gabungan partai politik harus memenuhi 20 persen atau 10 kursi DPRD setempat.
Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Yani-Alif Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Gresik di MK
Ketua DPC PDIP Kabupaten Gresik, Mujid Riduan, pihaknya sangat terbuka dengan parpol lain terkait koalisi jelang pilkada. Namun demikian, PDIP Gresik masih akan menunggu keputusan DPP.
"Kita akan menunggu keputusan DPP," ucap Mujid kepada BANGSAONLINE.com, Senin (4/3/2024).
Menurutnya, keputusan terkait pilkada serentak tahun 2024 merupakan ranah atau wewenang DPP.
Baca Juga: Tim Pendukung Kotak Kosong Sudah Siapkan Bukti Jelang Sidang Gugatan di MK
Untuk itu, PDIP Gresik akan menunggu keputusan DPP perihal calon bupati dan calon wakil bupati yang akan diusung.
"Untuk pilkada adalah ranah DPP PDIP untuk merekomendasikan siapa yang ditugaskan oleh DPP untuk maju di Pilkada Gresik," tegas Wakil Ketua DPRD Gresik ini.
Saat ini, kata Mujid, PDIP Gresik masih fokus menyelesaikan dan mengawal tahapan pemilu 2024, baik pilpres maupun pileg.
Baca Juga: Ketua KPU Gresik Beberkan Regulasi dari MK soal Gugatan Pilkada 2024
"Alhamdulilah, penghitungan tingkat kabupaten sudah selesai," tuturnya.
Selanjutnya, tugas PDIP Gresik adalah melaporkan hasil rekapitulasi pemilu 2024 secara berjenjang mulai tingkat PPS, PPK, hingga KPU (kabupaten) ke DPD dan DPP. (hud/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News