Terlibat Aborsi, Sejoli di Kediri Berurusan dengan Polisi

Terlibat Aborsi, Sejoli di Kediri Berurusan dengan Polisi Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, saat menggelar konferensi pers terkait kasus aborsi. Foto: Ist

"Alasan tersangka melakukan aborsi, karena tersangka DPS malu karena hamil di luar nikah," ujarnya

Usai melakukan penangkapan, petugas lalu mencari barang bukti yang digunakan yaitu satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna putih Nopol AG 5504 VBL, satu buah cangkul, satu buah tas ,handphone kedua tersangka.

"Dari hasil interogasi terhadap tersangka FDP (feri dwi prasetyo) dia mengaku membuang kemasan obat aborsi di jalan Raya Pare- Kota . Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres , guna proses lebih lanjut," urai Bimo

Ia menambahkan, peristiwa tersebut bermula sekira pertengahan Februari 2024 yang mana tersangka DPS memberitahu kehamilannya kepada pacarnya yaitu tersangka FDP.

"Karena kedua tersangka belum menikah dan terkendala ibu dari tersangka FDP yang akan menikah pada bulan Februari 2024 yang membuat tersangka FDP tidak berani untuk menyampaikan kehamilan pacarnya itu," paparnya.

Kemudian keduanya bersepakat untuk mengaborsi kehamilan dari tersangka DPS dengan cara membeli obat aborsi secara online pada tanggal 26 Februari 2024 dan akhirnya setelah minum obat aborsi tersebut, bayi dalam kandungan tersangka DPS keluar. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO