Soal Dugaan Malapraktik Bayi Lahir Kepala Terpisah, ini Pernyataan Kadinkes Bangkalan

Soal Dugaan Malapraktik Bayi Lahir Kepala Terpisah, ini Pernyataan Kadinkes Bangkalan Ilustrasi (freepik)

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, Nurhotibah, membantah terjadinya dugaan malapraktik pada kelahiran bayi dengan kepala terputus di Kedungdung, Kecamatan Modung, pada tanggal 5 Maret 2024 lalu.

"Kami sudah melakukan audit pada 8 Maret 2024, dihadiri oleh dokter spesialis kandungan (Sp.OG) RSUD Syamrabu Bangkalan, RS Glamour Kamal, Kepala dan Bidan  Kedungdung, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta Dokter Forensik," ujar Nurhotibah, Selasa (12/3/2024).

Baca Juga: Mahasiswa Hingga Rektor UTM Unjuk Rasa, Desak Polres Bangkalan Hukum Mati Pelaku Pembakar Mahasiswi

Hasil audit, ditemukan fakta bahwa bayi meninggal dalam kandungan atau Intra Uterine Fetal Death (IUFD) sekitar 2 minggu sebelum dibawa ke puskesmas. 

Saat itu, usia kehamilan sudah memasuki 45 minggu, lewat 4-5 dari hari perkiraan lahir (HPL).

"Pasien datang ke Kadungdung tanggal 5 Maret 2024 dalam kondisi letak bayi sungsang, kilogram dan tensi pasien waktu itu 180 sehingga terjadi keracunan kehamilan. Berat bayi 1 kilogram dalam kondisi sudah meninggal antara 7-10 hari," jelas Nurhotibah.

Baca Juga: Dewan hingga Akademisi Desak Polisi Jerat Pembunuh Mahasiswi di Bangkalan dengan Hukuman Mati

Menurutnya, terhadap pasien direncanakan dilakukan tindakan di RSUD Syamrabu. Skema rujukan pun sudah disiapkan. 

Namun, ternyata terjadi pembukaan 4, 6, dan lengkap yang begitu cepat. Maka dilakukan tindakan sesuai SOP.

"Di jalan lahir sudah nampak bagian terendah si bayi, maka teman-teman di puskesmas menolong dengan SOP yang sudah ada. Nahasnya kondisi bayi sudah mulai melepuh, sehingga terjadilah kelahiran terpisah tubuh dan kepalanya," ujarnya.

Baca Juga: UTM Kawal Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswi Fakultas Pertanian

Sebelumnya, tudingan malapraktik di Kedungdung menyeruak setelah beredarnya video berdurasi 6 menit berjudul 'Exclusive Dugaan Malpraktik di Kedungdung Bangkalan'.

Video itu menampilkan seorang ibu bernama Mukarromah (25) warga Desa Panpajung, Kecamatan Modung, yang bercerita tentang kelahiran bayinya dengan kondisi kepala dan badan terpisah.

Mukarromah menceritakan kronologis kelahirannya. Ia mendatangi Kadungdung setelah dari bidan. Tujuannya mau meminta rujukan untuk melahirkan di Rumah Sakit (RS) di Bangkalan.

Baca Juga: Mahasiswi di Bangkalan Dihabisi dan Dibakar Kekasih

Namun, oleh pihak puskesmas dilakukan pemeriksaan di ruang bersalin sembari menghubungi RS tujuan rujukan tempat Mukarromah hendak melahirkan.

Bukannya dirujuk, lanjut Mukarromah, petugas medis di Kepuskdungdung malah melakukan tindakan melahirkan karena sudah bukaan 4 yang akhirnya berujung badan bayi lahir secara terpisah dan kepala bayi tertinggal di dalam rahim.

"Saat itu kondisi bayi saya masih hidup dan bergerak, meski dikatakan oleh pihak puskesmas dalam kondisi yang melemah. Oleh bidan di sana katanya sudah bukaan 4, saya disuruh ngeden dan dikasih obat pendorong. Setelah itu lahir, namun kepalanya terputus," ujarnya dalam video. (fat/uzi/van)

Baca Juga: Grand Opening Gerai Mie Gacoan Bangkalan Kacau, Rebutan Lahan Parkir, Polres Turunkan 1 SSK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO