BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, Nurhotibah, membantah terjadinya dugaan malapraktik pada kelahiran bayi dengan kepala terputus di Puskesmas Kedungdung, Kecamatan Modung, pada tanggal 5 Maret 2024 lalu.
"Kami sudah melakukan audit pada 8 Maret 2024, dihadiri oleh dokter spesialis kandungan (Sp.OG) RSUD Syamrabu Bangkalan, RS Glamour Kamal, Kepala dan Bidan Puskesmas Kedungdung, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta Dokter Forensik," ujar Nurhotibah, Selasa (12/3/2024).
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
Hasil audit, ditemukan fakta bahwa bayi meninggal dalam kandungan atau Intra Uterine Fetal Death (IUFD) sekitar 2 minggu sebelum dibawa ke puskesmas.
Saat itu, usia kehamilan sudah memasuki 45 minggu, lewat 4-5 dari hari perkiraan lahir (HPL).
"Pasien datang ke Puskesmas Kadungdung tanggal 5 Maret 2024 dalam kondisi letak bayi sungsang, kilogram dan tensi pasien waktu itu 180 sehingga terjadi keracunan kehamilan. Berat bayi 1 kilogram dalam kondisi sudah meninggal antara 7-10 hari," jelas Nurhotibah.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
Menurutnya, terhadap pasien direncanakan dilakukan tindakan di RSUD Syamrabu. Skema rujukan pun sudah disiapkan.
Namun, ternyata terjadi pembukaan 4, 6, dan lengkap yang begitu cepat. Maka dilakukan tindakan sesuai SOP.
"Di jalan lahir sudah nampak bagian terendah si bayi, maka teman-teman di puskesmas menolong dengan SOP yang sudah ada. Nahasnya kondisi bayi sudah mulai melepuh, sehingga terjadilah kelahiran terpisah tubuh dan kepalanya," ujarnya.
Baca Juga: Panitia Larang Puluhan Wartawan Masuk ke Acara Pembukaan POPDA dan PAPERDA di Bangkalan
Sebelumnya, tudingan malapraktik di Puskesmas Kedungdung menyeruak setelah beredarnya video berdurasi 6 menit berjudul 'Exclusive Dugaan Malpraktik di Puskesmas Kedungdung Bangkalan'.
Video itu menampilkan seorang ibu bernama Mukarromah (25) warga Desa Panpajung, Kecamatan Modung, yang bercerita tentang kelahiran bayinya dengan kondisi kepala dan badan terpisah.
Mukarromah menceritakan kronologis kelahirannya. Ia mendatangi Puskesmas Kadungdung setelah dari bidan. Tujuannya mau meminta rujukan untuk melahirkan di Rumah Sakit (RS) di Bangkalan.
Baca Juga: Cawagub Lukman Gelar Sarasehan Bareng Emak-Emak di Bangkalan
Namun, oleh pihak puskesmas dilakukan pemeriksaan di ruang bersalin sembari menghubungi RS tujuan rujukan tempat Mukarromah hendak melahirkan.
Bukannya dirujuk, lanjut Mukarromah, petugas medis di Puskesmas Kepuskdungdung malah melakukan tindakan melahirkan karena sudah bukaan 4 yang akhirnya berujung badan bayi lahir secara terpisah dan kepala bayi tertinggal di dalam rahim.
"Saat itu kondisi bayi saya masih hidup dan bergerak, meski dikatakan oleh pihak puskesmas dalam kondisi yang melemah. Oleh bidan di sana katanya sudah bukaan 4, saya disuruh ngeden dan dikasih obat pendorong. Setelah itu lahir, namun kepalanya terputus," ujarnya dalam video. (fat/uzi/van)
Baca Juga: Paslon Fren Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Lewat Program UHC dan Home Care Service
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News