SUMENEP, BANGSAONLINE.com - DPRD Sumenep menggelar paripurna dengan agenda membahas tiga raperda usul prakarsa DPRD, Kamis (14/3/2024) dan Jumat (15/3/2024).
Paripurna diawali dengan penyampaian nota penjelasan legislatif atas ketiga rancangan peraturan daerah (raperda) dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Abdul Hamid Ali Munir.
Baca Juga: Ajak Masyarakat Gelorakan Bela Negara, Bupati Sumenep Singgung Isu Geopolitik
Pembacaan teks inisiasi tersebut disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Juhari.
Adapunn ketiga raperda yang dibahas, yakni raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, raperda tentang pengelolaan penerangan jalan umum dan jalan lingkungan, serta raperda tentang sistem penyelenggaraan pendidikan.
Tiga raperda inisiasi DPRD Sumenep itu sudah disampaikan disampaikan dalam sidang paripurna sebelumnya.
Baca Juga: Maksimalkan Pengumpulan Zakat, Baznas dan UPZ Sumenep Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
"Yang demikian itu sudah disampaikan di sidang paripurna," ujar Ketua Bapemperda Juhari.
Sementara agenda paripurna hari ini adalah penyampaian pendapat bupati terhadap nota penjelasan terhadap 3 raperda tersebut. Sehingga, raperda yang akan dibahas akan lebih prosedural.
"Dan insyallah pada Jumat hari ini juga akan langsung rapat pembentukan pansus (panitia khusus)," terangnya.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Teken Kerja Sama Proyek APHT dengan PD Sumekar, Siap Operasikan Pabrik Rokok Terpadu
Dengan demikian, politikus PPP itu menambahkan, pekan depan sudah bisa dilakukan pembahasan raperda secara instensif dan maraton.
"Sebab, akhir bulan diproyeksikan pembahasannya sudah tuntas dilakukan oleh para wakil rakyat, dan ini semua kami anggap penting dan urgen. Maka karenanya hal ini menjadi prioritas dilakukan pembahasan di awal tahun. Intinya, akhir bulan Maret ini kami targetkan sudah klir dan beres semuanya," ungkapnya. (aln/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News