Jenazah Wardatun Thoyyibah (29) saat di RSUD Ibnu Sina Gresik (kiri), dan suami korban, Mahfud (kanan).
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Mahfud (45), suami dari Wardatun Thoyyibah (29), korban meninggal kasus perampokan agen BRI Link di Gresik kini menjadi saksi kunci.
Hal ini lantaran dirinya tinggal serumah dengan korban saat kejadian tragis itu berlangsung.
BACA JUGA:
- Ratusan Personel Polres Gresik Dikerahkan di Haul Habib Abu Bakar Assegaf ke-71
- Peluru Bersarang di Kaki Pelaku Curanmor 4 TKP Usai Melawan saat Dibekuk Anggota Polres Gresik
- Pimpin Upacara 1 Juni, Kapolres Gresik: Jangan Biarkan Pancasila Hanya Jadi Pajangan di Dinding
- Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Gresik Bacakan Amanat Kepala BPIP
Mahfud juga salah satu dari 10 orang yang dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Gresik.
Dari keterangan yang diperoleh, Mahfud mengaku tidur di ruang tamu saat kejadian.
Sementara istrinya, Wardatun Thoyyibah, tidur di kamar bersama anak semata wayangnya yang baru berusia 2,5 tahun.
Kepala Desa (Kades) Imaan, Abdur Rohim, membenarkan sejumlah warganya dipanggil Polres Gresik terkait kasus perampokan disertai pembunuhan tersebut.
"Inggih pak (iya pak). Salah satunya Pak Mahfud yang dibawa (diperiksa) Polres Gresik," ucap Abdur Rohim kepada BANGSAONLINE.com, Senin (18/3/2024).
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, membenarkan penyidik telah meminta keterangan 10 saksi dalam kasus itu.
Mereka dari keluarga korban dan tetangga. Termasuk Mahfud, suami korban yang menjadi saksi kunci.
"Ya, Mahfud kami mintai keterangan, karena saat kejadian berada satu rumah dengan korban," ucap kasatreskrim.
Menurutnya, penyidik sangat membutuhkan keterangan Mahfud untuk mengungkap tabir terduga pelakunya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




