GRESIK,BANGSAONLINE.com - Mahfud (45), suami dari Wardatun Thoyyibah (29), korban meninggal kasus perampokan agen BRI Link di Gresik kini menjadi saksi kunci.
Hal ini lantaran dirinya tinggal serumah dengan korban saat kejadian tragis itu berlangsung.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Mahfud juga salah satu dari 10 orang yang dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Gresik.
Dari keterangan yang diperoleh, Mahfud mengaku tidur di ruang tamu saat kejadian.
Sementara istrinya, Wardatun Thoyyibah, tidur di kamar bersama anak semata wayangnya yang baru berusia 2,5 tahun.
Baca Juga: Santri di Kedamean Gresik Ditangkap Buntut Dugaan Aniaya Pengasuhnya hingga Tewas
Kepala Desa (Kades) Imaan, Abdur Rohim, membenarkan sejumlah warganya dipanggil Polres Gresik terkait kasus perampokan disertai pembunuhan tersebut.
"Inggih pak (iya pak). Salah satunya Pak Mahfud yang dibawa (diperiksa) Polres Gresik," ucap Abdur Rohim kepada BANGSAONLINE.com, Senin (18/3/2024).
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, membenarkan penyidik telah meminta keterangan 10 saksi dalam kasus itu.
Baca Juga: Mobil Boks Adu Banteng dengan 5 Motor di Morowudi Gresik, 2 Orang Tewas
Mereka dari keluarga korban dan tetangga. Termasuk Mahfud, suami korban yang menjadi saksi kunci.
"Ya, Mahfud kami mintai keterangan, karena saat kejadian berada satu rumah dengan korban," ucap kasatreskrim.
Menurutnya, penyidik sangat membutuhkan keterangan Mahfud untuk mengungkap tabir terduga pelakunya.
Baca Juga: Polres Gresik Tindak Puluhan Truk Besar Langgar Aturan saat Operasi Zebra Semeru 2024
"Berdasarkan keterangan saksi Mahfud, saat kejadian istrinya tidur bersama anaknya di kamar (TKP pembunuhan), sementara Mahfud mengaku tidur di ruang tamu," jelas Aldhino.
Saat ini penyidik memeriksa Mahfud secara intensif. Sebab, penyidik menemukan sejumlah kejanggalan dari keterangan yang diberikan Mahfud.
Antara lain, Mahfud mengaku baru bangun pukul 05.00 WIB. Mahfud mendapati istrinya sudah tergeletak di kamarnya dengan berlumuran darah. Sementara anaknya mengalami luka di bagian kaki.
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
Penyidik juga mendapatkan informasi bahwa Mahfud sempat bercerita kepada tetangga pasca kejadian, kalau istrinya sempat memergoki pelaku yang hendak mencuri uang yang disimpan di laci almari. Lantaran ketahuan, pelaku lalu membunuh istrinya.
"Mahfud berasumsi seperti itu, makanya penyidik tengah mendalaminya. Sejauh ini, Mahfud masih diperiksa sebagai saksi," ungkapnya.
Aldhino mengaku mendapatkan kendala selama proses penyelidikan terkait tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Jaga Kondusivitas Jelang Pelantikan Presiden, Polres Gresik Gelar Patroli
Sebab, TKP sudah berubah karena korban sudah dipindah dari TKP oleh keluarga. Korban juga sudah dimandikan dan ditutup kain jarik.
"Saat kami datang, TKP sudah rusak, korban juga sudah dipindah dan dimandikan oleh keluarga," terangnya.
Karena itu, tambah kasatreskrim, penyidik harus bekerja keras untuk mendapatkan barang bukti (BB) yang diduga ditinggal pelaku untuk melacak jejak.
Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Gresik Gandeng Bea Cukai, Polres, dan Kodim Gelar Sosialisasi Cukai
Dalam pemeriksaan, tambah kasatreskrim, Mahfud banyak memberikan ketetangan tidak tahu saat ditanya penyidik terkait dugaan perampokan yang menewaskan istrinya.
"Sejauh ini saksi Mahfud terlihat tegar dan tak menunjukkan gelagat mencurigakan," pungkasnya. (hud/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News