SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Arogansi pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (DPUPP) Situbondo kepada massa aksi yang tergabung dalam AJK atau Aliansi Jasa Konstruksi berbuntut panjang. Kontraktor yang menjadi korban penamparan telah melaporkan apa yang dialami ke polisi, Selasa (19/3/2024) malam.
Atas masalah itu, sejumlah pejabat seperti ketua dewan dan Kapolres Situbondo angkat bicara. Ketua DPRD Situbondo, Edi Wahyudi, menyayangkan penamparan oleh pejabat publik.
Baca Juga: Tiga Personel Polres Situbondo Dipecat Tidak Hormat, Ada yang Terjerat Narkoba
"Saya sangat menyayangkan persoalan seperti itu. Jangan sampai terjadi lagi," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (20/3/2023).
Ia menyebutkan, penamparan itu bisa dikategorikan sebagai perbuatan arogansi pejabat publik.
"Bisa disebut sebagai arogansi, bisa dibilang begitu kalau memang benar-benar terjadi demikian," tuturnya.
Baca Juga: Program Sehati Bung Karna, Kepala Desa Curah Tatal Ingin Keberlanjutan
Edi menjelaskan, pejabat publik harus bisa mendengarkan dan menerima masukan dari masyarakat, dan tidak berbuat kasar atau arogan.
"Tidak seharusnya pejabat publik melakukan penempelengan atau perbuatan kasar atau perbuatan yang mengarah kepada fisik. Karena bagaimanapun seorang pejabat publik harus menerima terhadap masukan apapun yang disampaikan oleh masyarakat," paparnya.
Sementara itu, pelaporan kontraktor di Polres Situbondo mendapatkan atensi dari Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto. Ia mengaku telah mendapatkan informasi terkait dan bakal menindaklanjutinya.
Baca Juga: Komitmen Jadi Rujukan di Wilayah Barat, RSUD Besuki Bangun CSSD dan Belanja Alat Medis
"Saya mendapatkan info tadi malam ada yang melaporkan. Kalau namanya laporan pasti kita tindaklanjuti,, lihat bukti-bukti yang ada. Apa memenuhi unsur atau tidak, akan diberitahukan kepada pelapor," katanya. (sbi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News