SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polisi menangkap Rizky Eka Mahendra (44) lantaran tega menyekap serta mencabuli C (19) di panti pasuhan. Aksi bejat itu dilakukan di daerah Semampir pada Rabu (3/4/2024) sekira pukul 13.00 WIB.
“Benar kami telah mengamankan seorang pria yang mengaku atas dasar laporan dari seorang wanita, dan terdapat bukti rekaman CCTV berdurasi 2 menit yang berisikan aksi pemaksaan, pencabulan, serta penyekapan,” kata Kanit Reskirim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho, saat dikonfirmasi, Kamis (4/4/2024).
Baca Juga: Kasus Pencabulan dan Prostitusi Siswi SMP di Surabaya, Diduga Lebih dari Satu Pelaku Terlibat
Berdasarkan informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, Rizky merupakan ketua komunitas Jogo Suroboyo Kecamatan Gubeng. Tindak kriminal bermula saat ibu korban mengira putrinya terkena ilmu hitam, dan membawanya untuk diobati ke pelaku di panti asuhan.
Bukannya menangani, Rizky malah melakukan penyekapan selama 1 jam dan mencabuli korban secara paksa. Dalam rekaman CCTV, C diancam dengan korek api yang menyerupai pistol agar tidak teriak dan bersedia untuk dicabuli.
“Jadi pada waktu itu ibu korban berada di lantai 1 menunggu. Sedangkankorban dan pelaku di lantai atas. Pelaku mengancam dengan pistol mainan terhadap korban agar tidak teriak dan melawan saat dicabuli. Dan korban bisa keluar dari sekapan pelaku, saat dirinya menelpon sang pacar meminta pertolongan,” urai AAN.
Baca Juga: Orang Tua Siswi SMP yang Dilaporkan Hilang dan Dijual ke Hidung Belang Protes ke Polisi
Ia mengatakan bahwa penangkapan yang dilakukan Polsek Sukolilo terhadap pelaku dilakukan di panti asuhan. Di sana, petugas mengamankan Rizky beserta barang bukti lainnya untuk diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.
“Pelaku dan barang buktinya kami serahkan saat itu juga, dan telah di terima oleh Kanit PPA, AKP Rina Shanti Nainggolan. Unsurnya masuk dan sekarang telah dilakukan pemeriksaan oleh Polrestabes Surabaya,” pungkasnya. (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News