BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser mengatakan jika kerusuhan yang terjadi di lokasi Engineering Procurement and Contruction (EPC)-1 yang dikelola konsorsium PT Tripatra-Samsung, Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu beberapa waktu lalu pelakunya sudah teridentifikasi.
"Ada sekitar belasan saat ini (pelakunya,red). Kita sudah mengenali pelakunya, tetapi kita masih kesulitan menetapkan sebagai pelaku," ujar AKBP Hendri Fiuser, Rabu siang (5/8/2015).
Baca Juga: Terganggu Aktivitas Well Test, Warga Ngambon Bojonegoro Demo Pertamina
Menurut dia, hingga siang tadi sebanyak 28 saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan di Mapolres Bojonegoro. Pemeriksaan terhadap saksi masih akan terus dilakukan hingga para pelaku ditemukan. Pemeriksaan itu meliputi pekerja Tripatra-Samsung dan puluhan sub kon Tripatra. (Baca juga: Ternyata ini Penyebab Kerusuhan di Blok Cepu)
"Pelaku terancam pasal 170 KUHP tentang pengerusakan masal dan 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman diatas tujuh tahun penjara," tandasnya.
Pasca kerusuhan di proyek migas yang dioperatori oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) itu, proses keamanan langsung diambil alih oleh Polres Bojonegoro. Bahkan, pihaknya akan melakukan sistem pengamanan selama 24 jam, baik pengamanan tertutup maupun terbuka.
Baca Juga: 200 Pemuda Ring 1 Blok Cepu Gelar Demo, Ini Beberapa Tuntutannya
Pengamanan itu, kata Hendri Fiuser, akan dilakukan hingga 15 Agustus ke depan. Dalam pengamanan itu pihaknya melibatkan 300 personil. "Personil akan kita tempatkan dalam pengamanan orang, seperti pekerja, masyarakat sekitar, dan aset perusahaan," terangnya. (Baca juga: Kerusuhan di Blok Cepu, Komisi VII DPR RI: Kami Janggal atas Insiden Itu) (nur/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News