Malik Effendi sowan Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim di Pondok Pesantren Amanatul Ummah Jalan Siwalankerto Utara Surabaya, Senin (29/April/2024). Foto: bangsaonline
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Timur Malik Effendi menilai Ketua DPD PAN Mojokerto Muhammad Santoso tidak patuh kepada DPW dan DPP PAN karena tetap membuka pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati Mojokerto. Padahal, tegas dia, DPW PAN sudah melarang Santoso membuka pendaftaran, karena PAN sudah merekom Dr Muhammad Al Barra (Gus Barra) sebagai calon bupati Mojokerto.
“Rekom itu proses akhir. Kalau sudah ada rekomendasi untuk apa dibuka pendaftaran,” kata Malik Effendi kepada BANGSAONLINE di sela-sela sowan Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim di Pondok Pesantren Amanatul Ummah Jalan Siwalankerto Utara Surabaya, Senin (29/4/2024).
BACA JUGA:
- HUT ke-733 Kabupaten Mojokerto, Gus Barra Paparkan Beragam Prestasi dan 9 Program Strategis 2026
- Bukan Cuma Senam Bersama, Rangkaian Hari Jadi Mojokerto ke-733 Diwarnai dengan Santunan-Makan Gratis
- PAD Mojokerto Lampaui Target, Gus Barra: Berkat Kerja Sama Antarpihak
- Kiai Asep Targetkan Ketua DPRD, Saan Mustopa Nasdem Terkesan Relawan Gus Bara-Gus Habib Capai 27.000
Menurut dia, semua pengurus DPD PAN harus patuh pada DPW dan DPP PAN.
“DPD tak boleh menentang DPP,” ujar mantan anggota DPRD Jatim dua periode itu.
Malik Effendi menilai langkah Santoso mengabaikan larangan DPW PAN itu merupakan pelanggaran. Bahkan menyebabkan citra DPP PAN negatif.
“Karena mengabaikan rekom yang sudah dikeluarkan PAN kepada Gus Barra, ” kata politisi asli Sumenep Madura itu.
Malik juga menuturkan bahwa saat pemberian rekom kepada Gus Barra, Santoso sebagai ketua DPD PAN Mojokerto, juga hadir dan ikut menyaksikan.
“Penyerahan rekom itu di kantor DPW PAN Jatim. Pak Santoso hadir dan ikut menyaksikan,” tutur Malik Effendi yang pernah menjadi Plt Ketua DPD PAN Kota Mojokerto.
Menurut Malik, rekom kepada Gus Barra itu final. “Sama dengan rekom kepada Khofifah, final,” kata Malik Effendi. Jadi tak boleh dimentahkan dengan pendaftaran penjaringan cabup-cawabup.
Karena itu Malik Effendi akan segera membawa kasus ini ke rapat DPW PAN.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




