SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Timur Malik Effendi menilai Ketua DPD PAN Mojokerto Muhammad Santoso tidak patuh kepada DPW dan DPP PAN karena tetap membuka pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati Mojokerto. Padahal, tegas dia, DPW PAN sudah melarang Santoso membuka pendaftaran, karena PAN sudah merekom Dr Muhammad Al Barra (Gus Barra) sebagai calon bupati Mojokerto.
“Rekom itu proses akhir. Kalau sudah ada rekomendasi untuk apa dibuka pendaftaran,” kata Malik Effendi kepada BANGSAONLINE di sela-sela sowan Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim di Pondok Pesantren Amanatul Ummah Jalan Siwalankerto Utara Surabaya, Senin (29/4/2024).
Baca Juga: Ribuan Warga Padati Mubarok Bersholawat, Paslon 2 Optimis Menang di Ngoro, Mojokerto
Menurut dia, semua pengurus DPD PAN harus patuh pada DPW dan DPP PAN.
“DPD tak boleh menentang DPP,” ujar mantan anggota DPRD Jatim dua periode itu.
Malik Effendi menilai langkah Santoso mengabaikan larangan DPW PAN itu merupakan pelanggaran. Bahkan menyebabkan citra DPP PAN negatif.
Baca Juga: Mubarok Bersholawat Dihadiri Ribuan Warga, Gus Barra Targetkan Menang Mutlak
“Karena mengabaikan rekom yang sudah dikeluarkan PAN kepada Gus Barra, ” kata politisi asli Sumenep Madura itu.
Malik juga menuturkan bahwa saat pemberian rekom kepada Gus Barra, Santoso sebagai ketua DPD PAN Mojokerto, juga hadir dan ikut menyaksikan.
“Penyerahan rekom itu di kantor DPW PAN Jatim. Pak Santoso hadir dan ikut menyaksikan,” tutur Malik Effendi yang pernah menjadi Plt Ketua DPD PAN Kota Mojokerto.
Baca Juga: Pasangan Mubarok Dinilai Tampil Gemilang di Debat Pamungkas Pilbup Mojokerto 2024
Menurut Malik, rekom kepada Gus Barra itu final. “Sama dengan rekom kepada Khofifah, final,” kata Malik Effendi. Jadi tak boleh dimentahkan dengan pendaftaran penjaringan cabup-cawabup.
Karena itu Malik Effendi akan segera membawa kasus ini ke rapat DPW PAN.
“Nanti habis maghrib (Senin, 29/4/2024), DPW PAN Jatim akan rapat. Masalah ini akan kita bahas,” katanya.
Baca Juga: Lautan Manusia Padati Kampanye Akbar Paslon 02 Khofifah-Emil dan Gus Barra-Rizal di Mojokerto
Ia berharap pendaftaran itu segera ditutup.
"Seharusnya begitu," katanya.
Menurut Malik, bisa jadi rapat memutuskan untuk memberikan sanksi kepada Santoso karena dianggap menentang perintah DPW PAN. Tapi, kata Malik Effendi, akan didahului proses peringatan.
Baca Juga: Paslon Mubarok Hadir Bantu Warga Krisis Air Bersih di Desa Manduro Ngoro
“Ya pertama surat peringatan,” kata Malik Effendi sembari mengatakan bahwa Santoso juga pernah mendapat surat peringatan dari DPW PAN Jatim.
Ia berharap pendaftaran cabup-cawabup itu ditutup. Sebab "Seharusnya begitu," katanya.
BANGSAONLINE berusaha menghubungi Muhammad Santoso untuk konfirmasi. Tapi telepon BANGSAONLINE tak diangkat. Pesan WhatsAPP (WA) yang dikirim BANGSAONLINE juga tak dibaca.
Baca Juga: Pilbup Mojokerto, Puluhan Ribu Warga Semarakkan Kampanye Dialogis Paslon Nomor 2 Mubarok
Seperti diberitakan, Ketua DPD PAN Mojokerto Muhammad Santoso telah membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Mojokerto 2024-2029. Pendaftaran itu dibuka sejak 22 April 20024 hingga 1 Mei 2024.
Padahal sebelumnya, Ketua Harian DPW PAN Jatim Achmad Rubaie sudah melarang Santoso membuka pendaftaran cabup-cawabup karena PAN sudah merekom Gus Barra.
Sebelumnya juga diberitakan BANGSAONLINE bahwa ada 5 parpol tak akan membuka pendaftaran cabup-cawabup Mojokerto 2024-2029 karena sudah mendukung Gus Barra. Antara lain: Partai Demokrat, PPP, Gerindra, Nasdem, dan PAN.
Baca Juga: Dihadiri Gus Fahmi, Paslon Mubarok Targetkan Menang Mutlak di Trowulan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News