Tiga Jabatan SKPD Kosong, Dewan Kritik Gubernur Jatim

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPRD Jawa Timur mengkritisi Gubernur Jawa Timur. Pasalnya, ada tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak memilili pemimpin tertinggi. Di antaranya RSUD dr Soetomo, Badan Koordinasi Wilayah II Bojonegoro dan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi & Kependudukan Jatim. Kritik itu disampaikan anggota Komisi A DPRD Jatim, KH. Fauzan.

Menurut politisi senior PPP itu, tiga SKPD tersebut sudah hampir dua bulan ini dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggal pensiun pemimpin sebelumnya.

Baca Juga: Resmikan Gedung Sekber PHDI, Pj Gubernur Jatim Ajak Umat Hindu Jaga Kondisivitas Pilkada

"Kekosongan di SKPD seharusnya tidak boleh berlarut. Harus ada pejabat definitif yang punya kewenangan penuh. Kekosongan pimpinan ini harus segera diakhiri," tegas Fauzan.

Anggota Dewan yang duduk di komisi pemerintahan ini membeberkan, RSU dr Soetomo sejak 1 Juli ditinggal direktur utama dr Dodo Anondo karena pensiun. Kini, rumah sakit terbesar di Indonesia Timur itu dikendalikan hanya oleh seorang Plt Direktur Utama dr Harsono (Kepala Dinas Kesehatan Jatim).

Kemudian, Kepala Bakorwil II Bojonegoro Jogy Hendryadi sejak 1 Juli 2015 sudah pensiun, dan kini jabatanya dipegang oleh Plt Kepala Bakorwil Dedy Ferdinand (sekretaris Bakorwil). Hal serupa juga dialami Disnakertrasnduk yang ditinggal pensiun Edy Purwinarto sejak 1 Juni, dan kini posisi Plt Kepala Dinas diisi Sukardo (asisten IV).

Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN

“Kalau seminggu dua minggu saja itu masih wajar, ini sudah hampir dua bulan kosong. Apa Pemprov sudah kehabisan SDM yang berkualitas," sindir politisi partai berlambang Kakbah itu.

Fauzan menilai, kinerja SKPD pasti akan terganggu bila hanya dipegang oleh seorang Pelaksana tugas. Banyak kebijakan-kebijakan strategis dan penting yang tidak bisa diputuskan langsung oleh seorang Plt. Termasuk ketika pembahasan Perubahan APBD Jatim 2015 kemarin.

“SKPD yang dipegang Plt pasti kewenangannya terbatas, dampaknya pasti pada program-program besar bisa tertunda,” jelas Fauzan.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud

Untuk itu, Komisi A mendesak kepada Sekdaprov Jatim untuk segera menyampaikan hal ini kepada Gubernur Jatim Soekarwo. Agar segera mengisi SKPD yang kosong dengan pejabat definitif. Ia meyakini, Gubernur tidak kesulitan mencari orang yang tepat mengisi kekosongan itu.

“Kalau bisa sesegera mungkin, Jangan ditunda-tunda lagi. karena SKDP itu juga etalase kinerja Gubernur lho,” pungkas Fauzan. (mdr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO