
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Haji Bayong Prima Hasmat (50) asal Jl. Hasanudin no.1 Kelurahan Penjala, Kecamatan Kusan Hilir, Kalimantan Selatan ditangkap anggota Polsek Mulyorejo, Surabaya.
Pria asal Kalimantan Selatan ini ditangkap di Surabaya saat akan mengedarkan uang palsu dengan pecahan 100 US Dollar berjumlah 93 lembar.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (30/7) pukul 21.30 WIB di parkiran Bank BCA Jl. Dharmahusada. Selain pelaku penjualan uang palsu, anggota Polsek Mulyorejo juga menemukan barang bukti 93 lembar uang pecahan 100 US Dollar palsu.
Kapolsek Mulyorejo Kompol Kuncoro saat jumpa pers membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku kita tangkap berdasarkan informasi bahwa dia akan menyebarkan uang palsu di Surabaya," ujarnya. (yan/dur)