JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Khofifah Indar Parawansa merespon isu Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) digabung di rencana kabinet Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo-Gibran.
Eks Gubernur Jawa Timur itu mengungkapkan alasan dirinya tak setuju jika kedua kementerian tersebut digabung.
Baca Juga: Hadiri Haul Ke-15 di Ciganjur, Khofifah Kenang Sosok Gus Dur Sebagai Pejuang Kemanusiaan
Menurutnya, urusan perempuan dan anak bukanlah persoalan sederhana. Apalagi, Kemensos bekerja tak melulu soal 'charity'.
"Sebaiknya tidak, urusan perempuan, urusan anak bukan sekedar sesuatu yang sederhana," kata Khofifah dalam acara Bintek dan Rakornas PAN di JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2024).
"How to empower, how to protect them itu tidak sederhana dan di UN juga ada cukup banyak sidang-sidang umum terkait pemberdayaan perempuan perlindungan perempuan juga perlindungan anak," sambungnya.
Baca Juga: Khofifah: Kasih Ibu Sepanjang Masa, Hormatilah dan Berbaktilah Selagi Ada
Khofifah yang pernah menjabat sebagai Menteri Sosial itu, tak ingin Kemensos dilihat sebagai lembaga yang hanya sekadar memberi bantuan dan perlindungan sosial.
Karena di dalam Kemensos, menurut Khofifah, terdapat banyak proses di luar 'charity' untuk masyarakat.
"Karena di situ ada proses memang rehabilitatif, ada proses perlindungan sosial, ada proses pemberdayaan sosial. Jadi ada pemberdayaan. Ada perlindungan sosial juga tidak semuanya charity, ada proses rehabilitatif juga. Tidak semuanya charity," tegasnya.
Baca Juga: Peringatan HKSN 2024, Khofifah Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas Antar Sesama
Lebih lanjut, Khofifah mengatakan Kemensos juga tak hanya berbicara soal Program Keluarga Harapan (PKH). Dia berharap Kemensos dan KemenPPPA tak digabung.
"Yang biasanya membangun perspektif perdamaian itu juga Kemensos, jika itu belum maksimal ya belum maksimal aja tapi bahwa itu bukan sekadar charity, bukan PKH aja, tapi PKH juga ada graduation system mestinya cukup lima tahun. Kecuali yang sangat rentan setelah itu mereka harus diajak mandiri. Siapa yang punya tugas? Pendamping-pendamping PKH. Jadi saya berharap bahwa tidak digabung, pasti akan ada yang ketimbun kalau digabung," tuturnya.
Dua kementerian tersebut memiliki tugas yang besar substantif.
Baca Juga: Antusias Siswa Rejoso Sambut Bantuan dari Khofifah Pascabanjir
Maka dari itu, Khofifah melihat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tak bisa dilakukan secara maksimal jika tak ada institusi yang memberi ruang secara struktual
"Hari ini kita nggak bisa cerita gimana KDRT masih terjadi dan perlindungan efektif itu tidak bisa dilakukan. Apalagi secara struktural tidak ada institusi yang akan memberi ruang. Kan ini kalau dgabung nggak ada anggaran di APBD nanti, sekarang aja udah kecil-kecil," cetus Khofifah. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News