Khofifah Blak-blakan Tak Setuju Jika Kemensos dan KemenPPA Digabung di Kabinet Prabowo-Gibran

Khofifah Blak-blakan Tak Setuju Jika Kemensos dan KemenPPA Digabung di Kabinet Prabowo-Gibran Khofifah Indar Parawansa (dok. Ist)

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Indar Parawansa merespon isu Kementerian Sosial () dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) digabung di rencana kabinet Presiden dan Wakil Presiden terpilih -.

Eks Gubernur Jawa Timur itu mengungkapkan alasan dirinya tak setuju jika kedua kementerian tersebut digabung.

Baca Juga: Hadiri Haul Ke-15 di Ciganjur, Khofifah Kenang Sosok Gus Dur Sebagai Pejuang Kemanusiaan

Menurutnya, urusan perempuan dan anak bukanlah persoalan sederhana. Apalagi, bekerja tak melulu soal 'charity'.

"Sebaiknya tidak, urusan perempuan, urusan anak bukan sekedar sesuatu yang sederhana," kata dalam acara Bintek dan Rakornas PAN di JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2024).

"How to empower, how to protect them itu tidak sederhana dan di UN juga ada cukup banyak sidang-sidang umum terkait pemberdayaan perempuan perlindungan perempuan juga perlindungan anak," sambungnya.

Baca Juga: Khofifah: Kasih Ibu Sepanjang Masa, Hormatilah dan Berbaktilah Selagi Ada

yang pernah menjabat sebagai Menteri Sosial itu, tak ingin dilihat sebagai lembaga yang hanya sekadar memberi bantuan dan perlindungan sosial.

Karena di dalam , menurut , terdapat banyak proses di luar 'charity' untuk masyarakat.

"Karena di situ ada proses memang rehabilitatif, ada proses perlindungan sosial, ada proses pemberdayaan sosial. Jadi ada pemberdayaan. Ada perlindungan sosial juga tidak semuanya charity, ada proses rehabilitatif juga. Tidak semuanya charity," tegasnya.

Baca Juga: Peringatan HKSN 2024, Khofifah Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas Antar Sesama

Lebih lanjut, mengatakan juga tak hanya berbicara soal Program Keluarga Harapan (). Dia berharap dan KemenPPPA tak digabung.

"Yang biasanya membangun perspektif perdamaian itu juga , jika itu belum maksimal ya belum maksimal aja tapi bahwa itu bukan sekadar charity, bukan aja, tapi juga ada graduation system mestinya cukup lima tahun. Kecuali yang sangat rentan setelah itu mereka harus diajak mandiri. Siapa yang punya tugas? Pendamping-pendamping . Jadi saya berharap bahwa tidak digabung, pasti akan ada yang ketimbun kalau digabung," tuturnya.

Dua kementerian tersebut memiliki tugas yang besar substantif.

Baca Juga: Antusias Siswa Rejoso Sambut Bantuan dari Khofifah Pascabanjir

Maka dari itu, melihat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tak bisa dilakukan secara maksimal jika tak ada institusi yang memberi ruang secara struktual

"Hari ini kita nggak bisa cerita gimana KDRT masih terjadi dan perlindungan efektif itu tidak bisa dilakukan. Apalagi secara struktural tidak ada institusi yang akan memberi ruang. Kan ini kalau dgabung nggak ada anggaran di APBD nanti, sekarang aja udah kecil-kecil," cetus . (van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Marah Lagi! Mensos Risma Bentak-Bentak Pendamping PKH, ini Tanggapan Gubernur Gorontalo':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO