4 WNA yang terjerat perkara pencurian perhiasan emas resmi menjalani masa penahanan setelah dilimpahkan dari Kejari Surabaya ke Rutan Perempuan Porong, Sidoarjo.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya atau Rutan Perempuan Porong, Sidoarjo, kembali menerima tahanan baru. Terdapat 4 WNA yang terjerat perkara pencurian perhiasan emas resmi menjalani masa penahanan setelah dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya, Yuyun Nurliana, menegaskan bahwa pelayanan terhadap tahanan tidak hanya berfokus pada keamanan, tetapi juga pemenuhan hak dasar sejak awal masa penahanan.
“Setiap proses penerimaan dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan prinsip humanis. Kami memastikan hak dasar tahanan, termasuk kesehatan dan keselamatan, terpenuhi sejak awal mereka berada di Rutan,” ujarnya.
Keempat WNA tersebut berinisial ZR dan YSM, warga Pakistan, serta MRYM dan FR, warga Yordania. Proses penerimaan dilakukan dengan pengamanan ketat namun tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan.
Sebelum menempati kamar hunian, petugas memastikan kelengkapan administrasi para tahanan terpenuhi. Aspek kesehatan juga menjadi perhatian utama, dengan pemeriksaan tekanan darah dan tes urine kehamilan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan keempat tahanan dalam kondisi sehat dan negatif kehamilan. Setelah seluruh tahapan penerimaan selesai, para tahanan ditempatkan di kamar hunian bersama tahanan lain.
Mereka juga akan menjalani masa mapenaling (masa pengenalan lingkungan) sebagai bagian dari adaptasi dan pembinaan awal di Rutan Perempuan Porong Sidoarjo. (cat/mar)







