Ditolak Warga, Anggota DPRD Gresik Minta Dewan Kebudayaan Kaji Thok-Thok Budaya Bawean apa Bukan

Ditolak Warga, Anggota DPRD Gresik Minta Dewan Kebudayaan Kaji Thok-Thok Budaya Bawean apa Bukan Musa, Anggota DPRD Gresik asal Bawean. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD asal , Musa, merespons protes masyarakat Bawean terhadap unggahan Dewan Kebudayaan Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafparbud) di laman Facebook (FB) dan Instagram (IG).

Unggahan itu tentang thok-thok sapi (aduan sapi) yang dikategorikan sebagai tradisi budaya Bawean dan obyek pemajuan kebudayaan asal Bawean.

Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya

"Kalau benar, Dewan Kebudaan yang berada di naungan disparekrafparbud akan menjadikan thok-thok atau aduan sapi menjadi budaya Bawean, jangan gegabah. Silakan dikaji mendalam, karena sangat menyinggung dan meresahkan masyarakat Bawean," ucap Musa saat dihubungi BANGSAONLINE.com, Kamis (16/5/2024).

Ia meminta dewan kebudayaan membuat kajian terlebih dulu dan melakukan penelitian, riset, untuk memastikan thok-thok merupakan budaya asal Bawean.

"Jangan terus tiba-tiba dimunculkan seperti itu, sehingga membuat warga yang menganggap thok-thok bukan budaya di Bawean menjadi gaduh," tutur anggota Fraksi Nasdem ini.

Baca Juga: Tambah PADes dengan Bangun Kolam Renang, Pemdes Golokan Diapresiasi Kecamatan Sidayu Gresik

Ia meminta kepada Kepala Disparekrafparbud, Saifudin Ghozali dan Dewan Kebudayaan, turun ke masyarakat Bawean untuk memberikan penjelasan kepada mereka. Sebab, warga sangat resah.

Seperti diberitakan bangsaonline, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, masyarakat adat, telah melayangkan protes kepada dewan kebudayaan yang mengklaim thok-thok sebagai budaya Bawean.

Spanduk protes telah bermunculan dan dipasang warga Bawean di sejumlah tempat. Spanduk itu antara lain bertuliskan,"Jangan Hina Budaya Etnis Bawean dengan Kepentingan Politik Sesaat, permintaan maaf dengan materai 10.000 Dewan Kebudayaan bukan penyelesaian bagi keluhuran budaya Bawean". 

Baca Juga: Kabel Utilitas Masih Semrawut Meski Ada Perda di Gresik

Spanduk itu tertulis atas nama masyarakat adat Bawean.

Selain memasang spanduk, Masyarakat Adat Bawean juga menyatakan sikap:

1. Thok-thok sapi bukan tradisi budaya Bawean. Aduan sapi ini baru masuk ke Bawean pada tahun 1990-an dibawa pendatang dari Tapal Kuda yang menjadi pekerja di Bawean.

Baca Juga: Jadi Sorotan Publik, Kabel Seluler Menjuntai di Perempatan Giri Gresik Usai Diterabas Tronton

2. Meminta dinas pemangku kebudayaan (pariwisata) untuk tidak memasukkan thok-thok sapi sebagai obyek pemajuan kebudayaan asal Bawean sebagaimana keberatan kami yang telah menjadi kesepakatan dalam FGD pembahasan usulan review Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah di kantor Kecamatan Sangkapura tahun 2022.

3. Meminta Pemkab melalui Bupati dan DPRD untuk membuat peraturan daerah (perda) larangan thok-thok sapi .

4. Meminta pihak Dewan Kebudayaan untuk melakukan dialog dengan elemen masyarakat adat Bawean terkait unggahan di sosial media tentang thok-thok sapi.

Baca Juga: Jelang Tutup Tahun 2024, DPRD Gresik Paripurnakan Pembahasan 6 Raperda

Sementara itu, Kepala Disparekrafparbud , Saifudin Ghazali, belum menjawab saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com lewat sambungan telepon. (hud/mma)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO