TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban melantik 100 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Gedung Javanilla, Kamis (16/5/2024).
Dalam pelantikan tersebut, Ketua KPU Tuban, Fatkul Ihsan, juga sempat berpamitan lantaran masa kerjanya akan segera habis.
Baca Juga: Jelang Debat Publik Terakhir, Ketua KPU Tuban Pastikan Pendukung yang Hadir Bertambah
"Masa bakti kami akan segera habis. Untuk itu, kami juga berpesan kepada komisioner KPU yang baru nanti dapat melanjutkan apa yang sudah dilakukan kami selama ini," tutur Fatkul Ihsan yang juga komisioner dua periode itu.
Ia berpesan kepada para PPK agar bekerja secara profesional dengan menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
"Anggota PPK juga harus amanah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terlebih, menjadi anggota PPK tidak mudah dan melalui beberapa tahapan, seperti seleksi administrasi, ujian CAT, dan wawancara," katanya.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
Agar pemilu berjalan dengan lancar, Fatkul Ihsan berharap komisioner berikutnya menjalin komunikasi dengan pihak eksternal dan pihak terkait. Sebab, menjadi penyelenggara pemilu bukan hanya semata menjalankan peraturan, namun juga bertanggung jawab terkait risiko dunia akhirat.
"Untuk itu, mari menjaga amanah dan integritas," papar pria asal Kecamatan Soko itu.
Sekadar inforamsi, 100 anggota PPK dari 20 kecamatan yang dilantik kali ini akan bertugas untuk Pilgub Jatim dan Pilkada Tuban 2024. Masa kerja mereka hingga Januari 2025.
Baca Juga: Wujudkan Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, KKD Jatim Gelar FGD Pengamanan Ruang Digital
Sementara itu, Sekda Tuban, Budi Wiyana, yang hadir di acara pelantikan meminta agar anggota PPK yang dilantik segera berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan.
Ia menyatakan pemkab terus mendukung setiap kegiatan dan tahapan pilkada. Seperti mulai perencanaan penganggaran dan sebagainya.
"Harapan kita memastikan tahapan pilkada bisa dilaksanakan sesuai ketentuan dan jadwal yang direncanakan," pungkasnya.
Baca Juga: Survei ARCI: Khofifah-Emil Dominan di Mataraman
Diketahui, dari 5 Komisioner KPU Kabupaten Tuban, ada 4 anggota yang tidak bisa bertugas kembali. Selain sudah menjabat 2 periode, ada pula 1 anggota yang tidak lolos 10 besar dalam tahapan seleksi komisioner tahun ini.
Sedangkan, 1 anggota komisioner incumbent berpeluang kembali lolos menjadi komisioner KPU periode selanjutnya. (wan/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News