BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Disdik Kabupaten Bangkalan menerima aduan dari sejumlah guru yang kerap didatangi oknum mengaku wartawan. Kedatangan mereka mengungkit soal larangan sekolah untuk menyelenggarakan study tour.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Muhammad Yakub, membenarkan aduan dari sejumlah guru tersebut.
Baca Juga: Pembina AJB Dipercaya KPK Beri Ulasan Terkait Integritas Pejabat dan Pelayanan Pemkab Bangkalan
Dirinya meminta agar pihak sekolah tidak terprovokasi hal tersebut.
"Laporan ada, study tour itu kan tidak dilarang selama itu dengan pertimbangan dan persiapan yang baik dari sekolah," ucapnya, Senin (27/5/2024).
Yakub meminta kepada sekolah yang hendak mengadakan study tour agar mematuhi instruksi Pj Bupati Bangkalan, yakni kegiatan harus memberikan dampak yang positif bagi siswa dan sekolah.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Bangkalan Lakukan Sinergi Bersama Jurnalis Cegah Hoaks
"Yang harus diperhatikan selain peningkatan pengetahuan juga uji kelayakan kendaraan yang akan digunakan study tour dan tidak di tempat yang ekstrem," paparnya.
Sementara Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bangkalan, Abdurahem, menyayangkan oknum yang menyebarkan isu larangan study tour.
Ia meminta kepada sekolah untuk merekam dan melaporkan kepada pihak berwajib apabila terjadi pemerasan dari hal tersebut.
Baca Juga: BPK Jatim Temukan 6 OPD Bangkalan Lakukan Peyimpangan Pembayaran Honorarium Tim Pelaksana
"Kalau ada oknum ngaku wartawan dengan dalih ingin memviralkan sekolah karena mengadakan study tour dan meminta uang, tempuh jalur hukum saja," pungkasnya. (mil/uzi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News