Monev Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pj Wali Kota Kediri Serahkan Santunan ke Ahli Waris

Monev Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pj Wali Kota Kediri Serahkan Santunan ke Ahli Waris Pj Wali Kota Kediri, Zanariah bersama penerima santunan kepada ahli waris di Grand Surya, Selasa (28/5/2024).

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri, Zanariah membuka Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Kediri, di Grand Surya, Selasa (28/5/2024).

Dalam kesempatan itu, Zanariah juga menyerahkan klaim santunan jaminan kematian kepada ahli waris peserta.

"Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi pada atas sinergi dan kolaborasi yang terjalin baik selama ini. Semoga ke depan semakin baik. Serta mengingatkan kita juga untuk semakin mensejahterakan masyarakat dengan berbagai kemudahan dan pelayanan," ujarnya.

Menurutnya, peningkatan perlindungan ketenagakerjaan menjadi tugas bersama Pemkot Kediri dan. Diskusi ini, akan mengurai satu persatu potensi strategi dan solusi terbaik dalam mencapai target cakupan Universal Worker Coverage (UWC) di tahun 2024.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021, tentang optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek dan diperkuat dengan Perwali Kediri Nomor 34 tahun 2023, tentang pedoman pelaksanaan pemberian Jamsostek bagi pekerja rentan, lanjutnya, Pemkot Kediri telah mendaftarkan RT, RW, guru informal, dan pegawai non ASN di Lingkungan Pemkot Kediri ke dalam kepesertaan.

"Hal ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam menghadirkan ekosistem kerja yang aman termasuk bagi masyarakat pekerja rentan. Selain itu hal ini juga menjadi upaya untuk mencegah masyarakat pekerja rentan jatuh dalam garis kemiskinan. Apabila mereka mengalami risiko sosial,"ucapnya.

Zanariah juga menambahkan, secara keseluruhan coverage kepesertaan Kota Kediri masih mencapai 41,7 persen. Kemudian, data coverage growth dari tahun 2021 hingga per Mei 2024, masih mengalami peningkatan, namun pertumbuhannya melambat.

Tentunya, hal ini menjadi tantangan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan.

Salah satu kendala yang dihadapi, lanjut dia, adalah data kepesertaan pekerja rentan sedang non aktif. Saat ini perubahan SK penerima sedang diproses. Dimana awalnya sejumlah 9.300 orang tahun ini ditambah totalnya menjadi 9.695 orang.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO