Komisi III DPRD Situbondo Monitoring Tanah Kas Desa Terdampak Tol, PT Wika Akui Kesalahan

Komisi III DPRD Situbondo Monitoring Tanah Kas Desa Terdampak Tol, PT Wika Akui Kesalahan Suasana rapat fasilitasi TKD Desa Kalianget oleh Komisi III DPRD Situbondo dengan pihak kontraktor, desa, dan dinas terkait.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Situbondo melakukan monitoring ke Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Selasa (29/5/2024). Kunjungan kerja ini terkait progres pembangunan Tol Probolinggo-Banyuwangi, lantaran tanah kas desa (TKD) seluas 5x200 meter dipergunakan untuk akses oleh PT selaku kontraktor tanpa persetujuan pihak desa.

"Dasar kunjungan kami adalah rapat kerja di DPRD beberapa waktu yang lalu (9 nei) dengan pihak tol dan para kepala desa yang terdampak tol. Informasi dari Kades Kalianget, TKD-nya belum selesai pembebasannya, tanahnya sudah digarap ada bangunan konstruksi," kata Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Arifin, kepada BANGSAONLINE.com.

Namun, lelaki yang digadang sebagai bakal calon wakil bupati (bacawabup) ini menyatakan bahwa PT menampik ada bangunan konstruksi, tapi akses berupa jalan sejak Februari 2024.

"Ini masalah, seharusnya desa masih berhak atas tanah itu, kalau tanah itu dipakai akses jalan, seharusnya ada ganti rugi atau sewa Kepada desa Kalianget," ujarnya

Untuk merampungkan masalah ini, ia memanggil pihak-pihak terkait, "Komisi III DPRD Situbondo akan memanggil kepala desa, kontraktor tol, pihak PPK tol, jasa Marga, bagaimana solusinya apakah sewa, kami memfasilitasi."

Sementara itu,  PT melalui wakil manajer proyek, Rizky Jati Wasesa, menyebut pihaknya memahami kondisi TKD yang belum bebas. 

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO