PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Para Wali Santri PP Al-Yasini yang tergabung dalam Jawas (Jaringan Wali Satri) menggelar deklarasi untuk memenangkan KH. Mujib Imron di Pilkada Kabupaten Pasuruan.
Ikrar dukungan tersebut dibacakan oleh masing-masing koordinator Jawas dari 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan, Minggu (2/6/2024).
Baca Juga: KPU Tetapkan Paslon Rusdi-Shobih Peraih Suara Terbanyak di Pilbup Pasuruan 2024
Dukungan tersebut disampaikan wali santri sebagai bentuk komitmen membangun Kabupaten Pasuruan yang lebih baik lagi.
Mereka menilai Gus Mujib sangat pantas menjadi Bupati Pasuruan 2024-2029 karena sudah berpengalaman di birokrasi selama 5 tahun kala menjadi Wakil Bupati Pasuruan mendampingi Irysad Yusuf di periode 2019-2024.
"Kabupaten Pasuruan yang lebih terkenal dengan sebutan kota santri masih membutuhkan sosok pemimpin yang sudah menyukseskan program-program yang berbasis pendidikan karakter seperti program wakmuqidin (waktune mbangun TPQ dan Madin), pengentasan rumah tidak layak huni, stunting, dan banyak program-program yang bersentuhan dengan masyarakat miskin," ujar Hartono, Koordinator Jawas Kecamatan Gempol.
Baca Juga: Pilkada Telah Usai, Abah Heru: Mari Kita Gandengan Tangan Membangun Pasuruan Lebih Baik
Dalam kesempatan itu, Hartono memimpin pembacaan ikrar yang diikuti seluruh peserta yang hadir dengan penuh semangat.
Sementara Gus Mujib menyampaikan terima kasih kepada para wali murid yang dengan ikhlas mendukungnya di Pilkada Pasuruan 2024.
Ia mengklaim jumlah wali santri Pondok Pesantren Al-Yasini tersebar di 24 kecamatan bisa mencapai 4.000 lebih.
Baca Juga: KPU Kabupaten Pasuruan Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak
"Angka tersebut kemungkinan bisa bertambah, karena banyak para alumni yang juga ingin bergabung, berjuang. Mudah-mudah mereka mendapat kebaikan dan ridho dari Allah SWT," ujar Gus Mujib.
Ada 4 poin dalam Ikrar Jawas, pertama, bertekad memenangkan Gus Mujib sebagai Bupati Pasuruan 2024. Kedua, menjadi garda terdepan dan satu komando mengawal Gus Mujib sebagai Bupati Pasuruan 2024.
Ketiga, senantiasa bersikap santun, cerdas, dan amanah, serta tidak menyebarkan berita bohong, dan keempat, pengawal proses pilkada agar berlangsung jujur, aman, adil, bebas, dan rahasia. (bib/rev)
Baca Juga: Ademkan Situasi di Pasuruan Jelang Pilkada, Kiai Djazuli Minta Jangan Ada Perpecahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News