SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kematian tersangka pencabulan yang diklaim menderita tumor otak menyimpan tanda tanya. Sebab, pihak RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang diduga merahasiakan hasil pemeriksaan pasien saat menjalani perawatan.
Penjaga instalasi gawat darurat (IGD) RSUD Sampang juga tidak mengetahui penyebab kematian salah satu tahanan. Petugas hanya membenarkan bahwa pasien saat tiba di rumah sakit sudah dalam kondisi tidak sadar.
Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat
"Di IGD pasien sudah dalam tidak sadarkan diri. Setelah itu, kami periksa mulai dari tekanan darah dan diberi obat saat masih diobservasi," kata Muafiah, dokter umum yang bertugas di IGD RSUD Sampang, kepada wartawan, Senin (3/6/2024).
Ia mengaku tidak mengetahui penyebab kematian pasien. Menurut dia, pasien menjalani observasi hanya sekitar 2 jam, setelah itu menjalani perawatan di ruang sakura.
"Saya tidak tahu kepastiannya kenapa pasien itu meninggal, hanya mendapatkan informasi saja. Setelah observasi saya konsultasikan kepada dokter spesialis, lalu diarahkan untuk dipindah ke ruang sakura," paparnya.
Baca Juga: Polres Sampang Gelar Tes Urine Dadakan pada Personel Unit Jatanras
Disinggung terkait hasil CT scan tumor otak yang dialami pasien, Muafiah tidak bisa menjelaskan karena bukan ranah dokter umum.
"Soal itu silakan ditanyakan kepada dokter spesialisnya atau ke ruang sakura saja, saya hanya dokter umum penjaga IGD," ucapnya.
Sementara itu, Humas RSUD Sampang, Amin Jakfar, menyatakan belum bisa mengonfirmasi kepada dokter spesialis terkait hasil CT scan.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
"Yang bisa menjelaskan hasil CT scan itu dokter spesialis, saya dari tadi sudah menelepon yang bersangkutan, tapi belum terkonfirmasi," tuturnya.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Raseidi, angkat bicara atas kematian seorang tersangka berinisial R (32) yang meninggal di rumah sakti umum daerah setempat. Polisi menyebut kematian tahanan akibat serangan tumor otak, sesuai dengan hasil dari CT scan.
"Hasil CT scan menunjukkan terdapat tumor pada otak pasien (tersangka)," ujarnya.
Baca Juga: Ulama dan Tokoh Apresiasi Kinerja Kasatreskrim Polres Sampang
Dedy mengungkapkan, tersangka rudapaksa terhadap anak di bawah umur itu mengalami sakit pada Sabtu (1/6/2024) kemarin, dan dirawat di Puskesmas Kemuning.
"Karena tidak ada perkembangan lalu keesokan harinya oleh petugas tahanan bersama seksi Dokkes membawanya ke IGD RSUD," katanya. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News