SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Keberhasilan Pemkab Situbondo dalam meningkatkan PAD atau pendapat asli daerah mendapat perhatian dari 2 fraksi, PKB dan PPP dalam rapat paripurna tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 yang berlangsung pada hari ini, Rabu (5/6/2024).
Pemasukan itu diperoleh dari 2 perusahaan umum daerah yang telah dibubarkan pada 2022, yakni Perumda Pasir Putih senilai Rp885 juta lebih, dan Perkebunan Banongan sebesar Rp2,3 miliar lebih.
Baca Juga: Program Sehati Bung Karna, Kepala Desa Curah Tatal Ingin Keberlanjutan
Bupati Situbondo, Karna Suswandi, merendah perihal kebijakan membubarkan kedua Perumda dimaksud, "Saya tidak bilang tepat lah, biar masyarakat yang menilai semuanya kalau saya menilai diri sendiri tidak patut. Kalau dianggap bagus ya alhamdulillah, mudah-mudahan semuanya yang kita lakukan akan bermanfaat untuk masyarakat."
Dengan bijaksana, pimpinan daerah yang akrab disapa Bung Karna itu menanggapi kritik dari berbagai fraksi.
"Gak apalah itu, kritik saran yang diberikan kepada pemerintah wajar, mereka mempertanyakan karena fungsi mereka adalah mengawasi. Oleh karena itu, setiap pengawasan yang diberikan harus disampaikan dengan jelas, agar anggota dewan yang terhormat bisa memahami kondisi yang sebenarnya," paparnya.
Baca Juga: Komitmen Jadi Rujukan di Wilayah Barat, RSUD Besuki Bangun CSSD dan Belanja Alat Medis
Ia tidak berkenan membandingkan dengan pengelolaan sebelumnya, "Kita coba untuk kembangkan, sudah ada disain-disain program yang kita persiapkan untuk menindaklanjuti ini semua."
Sementara itu, anggota Fraksi PKB DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, mengatakan bahwa pendapatan Perumda itu cukup besar dan tercatat di pengelolaan barang daerah yang tidak dipisahkan.
"Artinya yang masuk di kelompok pendapatan itu, sifatnya kotor, masih belum dikurangi dengan beban operasional," ucapnya.
Baca Juga: Festival Kopi dan Tembakau 2024 di Situbondo, Perusahaan Asal Malang Transaksi Tembakau Besuki
Lelaki yang masuk sebagai bursa Ketua DPRD Situbondo ini berjanji akan mempertanyakannya di rapat kerja dengan tim anggaran pemerintah daerah (TPAD), "Kalau lebih besar pendapatannya, ya kita apresiasi, kalau lebih besar beban operasionalnya, berarti kebijakan pembubaran 2 perumda itu langkah yang kurang tepat."
Hal senada diungkapkan anggota dari Fraksi PPP DPRD Situbondo, Arifin. Ia meminta pemerintah daerah setempat terbuka soal besaran dan jumlah yang dikelola pihak ketiga serta dinas.
"Ini terkait potensi yang sebenarnya bisa lebih banyak keuntungannya di Banongan," katanya.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, RSAR Situbondo Belanja EEG dan Mesin Anestesi dari DBHCHT 2024
Kader PPP yang digadang sebagai bakal calon wakil bupati pada Pilkada 2024 ini merasa kecewa atas capaian yang ada.
"Sebagai Fraksi yang menyokong perubahan perumda ini, kecewa kinerja pemkab yang tidak maksimal," ujarnya. (sbi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News