Urus Izin Benda Pusaka Lebih Mudah Lewat Website Disbudporapar Sumenep

Urus Izin Benda Pusaka Lebih Mudah Lewat Website Disbudporapar Sumenep Mohammad Iksan, Kepala Disbudporapar Sumenep.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan.

Terbaru, Disbudporapar Sumenep berencana merilis platform digital khusus untuk mengurus perizinan benda pusaka seperti keris, tombak, maupun senjata tajam jenis lainnya.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Gelorakan Bela Negara, Bupati Sumenep Singgung Isu Geopolitik

"Kami sekarang sedang mengerjakan aplikasi yang dikhususkan bagi para pecinta pusaka," ujar Kepala Disbudporapar Sumenep, Mohammad Iksan, saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (1/6/24).

Namun, dikatakan Iksan, pembuatan aplikasi tersebut dihentikan sementara karena ada arahan dari Presiden RI Joko Widodo agar tidak membuat aplikasi baru.

"Sebagai gantinya, kami menambahkan fitur khusus pengurusan izin pusaka di website resmi Disbudporapar," terangnya.

Baca Juga: Maksimalkan Pengumpulan Zakat, Baznas dan UPZ Sumenep Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Iksan menjelaskan tujuan inovasi ini untuk mempermudah pecinta pusaka dalam mengurus izin pusaka. Sehingga, mereka tidak perlu datang ke kantor Disbudporapar, tapi cukup mengisi form yang disediakan dan melengkapi persyaratan yang diperlukan melalui website resmi Disbudporapar.

"Silakan kunjungi website resmi kami untuk mengurus izin pusaka dengan mudah dan nyaman," tandasnya. (aln/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Belajar dari Kisah Nabi Isa, Warga di Sumenep Doa Bersama Tiup Kepala Kambing':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO