KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Ketidakwajaran dalam kenaikan nilai SPPT PBB tahun 2024 di Kota Batu menimbulkan keresahan bagi warga, termasuk Desa Junrejo.
Kepala Desa Junrejo, Andi Faisal Hasan, mengambil inisiatif dengan mengirimkan video pengumuman melalui WhatsApp kepada perangkat desa, ketua RT, ketua RW, dan seluruh warganya.
Baca Juga: Dinkes Kota Batu Lakukan Monev Kawasan Tanpa Rokok
Dalam video berdurasi satu menit dua puluh tujuh detik tersebut, ia menyarankan agar warga tidak membayar SPPT PBB tahun 2024 terlebih dahulu.
Menurut Kades Junrejo, kenaikan nilai SPPT PBB tahun 2024 mencapai angka yang tidak wajar, melonjak hingga 300 hingga 700 persen dari tahun sebelumnya.
"Perlu saya sampaikan pada semuanya, SPPT PBB di beberapa titik nilainya cukup besar, 300 sampai 700 persen. Oleh karena itu, sebagian SPPT PBB belum saya bagikan. Kita bersama badan permusyawaratan desa (BPD) masih memperjuangkan supaya nilai kenaikannya tidak terlalu tinggi," ungkap Kades Junrejo dalam video tersebut.
Baca Juga: Tata Kelola Kearsipan 10 OPD Pemkot Batu Raih Predikat Sangat Memuaskan
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa suara dan kebutuhan warga Junrejo didengar dan diakomodasi dengan baik. Pemerintah desa masih terus berupaya memperjuangkan keadilan dalam penentuan nilai PBB di wilayah tersebut.
Sejalan dengan hal tersebut, Kades Junrejo juga mengumumkan rencana untuk melakukan hearing dengan DPRD Kota Batu pada tanggal 24 Juni 2024.
"Kami berharap melalui pertemuan tersebut ada solusi yang adil dan menguntungkan bagi seluruh warga Junrejo terkait SPPT PBB tahun 2024," kata Andi.
Baca Juga: Tinjau Progres Pembangunan Gudang Aset, Pj Wali Kota Batu Targetkan Rampung Akhir 2024
Ia mengimbau warga untuk tetap tenang dan mendukung langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah desa dalam menyikapi permasalahan ini.
"Bersama-sama, dengan kesatuan dan koordinasi yang baik dengan BPD, RT, dan RW, diharapkan bahwa hasil dari hearing dengan DPRD kota Batu dapat membawa dampak positif bagi seluruh komunitas Junrejo," terangnya. (adi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News