Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim 2023 Disetujui, Adhy Karyono Bilang Begini

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim 2023 Disetujui, Adhy Karyono Bilang Begini Pj Gubernur Jatim saat menghadiri rapat paripurna dengan agenda persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jawa Timur 2023.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, menghadiri rapat paripurna dengan agenda persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jawa Timur 2023, Senin (24/6/2024).

Persetujuan Raperda ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan , yang dilakukan Pj Gubernur Jatim bersama Ketua , Kusnadi, beserta kedua wakilnya, Anik Maslachah, dan Achmad Iskandar. Adhy mengatakan, persetujuan raperda ini menjadi bukti pengelolaan keuangan tergolong baik dan akuntabel.

Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN

"Alhamdulillah hari ini sudah diputuskan dan disetujui bersama antara legislatif dan eksekutif Rancangan Perda Tentang Pertanggungjawaban Keuangan APBD tahun 2023. Ini sesuatu yang saya kira dalam pembahasannya semua berjalan sangat mulus karena memang semua dapat dipertanggungjawabkan dengan akuntabel," katanya.

"Ini juga memperlihatkan bagaimana pertanggungjawaban keuangannya sesuai dengan aturan. Maka kami bersyukur bahwa semua prosesnya lancar dan tidak ada perdebatan yang krusial," imbuhnya.

Baca Juga: Pj Bupati Nganjuk Terima Penghargaan UHC pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60

Ia pun menyebut, laporan keuangan telah disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Meski begitu, masih perlu dilakukan penyelesaian dari rekomendasi serta temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dalam kerangka waktu yang normatif untuk mempertahankan capaian terkait.

"Jadi kami berharap agar kami dan pihak terkait dapat memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, yang merupakan opini WTP ketiga belas, dan sembilan kali berturut-turut," katanya.

Menurut dia, semua rekomendasi yang diberikan pada saat pembahasan komisi maupun pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) akan dapat memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah. 

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud

Nantinya, hal tersebut juga akan berdampak pada kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dengan prinsip efisien, efektif, dan akuntabel. Di akhir, ia berterima kasih atas partisipasi para pimpinan, anggota , serta stakeholder lain dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga pertanggungjawabannya dapat berjalan lancar dan akuntabel.

"Kami sampaikan apresiasi serta penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah mencurahkan waktu, tenaga dan perhatian lebih untuk bersama-sama membahas dan mencermati materi pertanggungjawaban ini. Mudah-mudahan ini menghasilkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih berkualitas pada tahun mendatang," ucap Adhy. (dev/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO